| Jumat, 17 Juni 2005 | BANYUMAS |
Dana Belajar di SD MinimPURWOKERTO - Dana penyelenggaraan sekolah dasar (SD) dalam APBD 2005 untuk kegiatan belajar-mengajar masih minim, yakni sebelum perubahan hanya Rp 608,9 juta. Padahal, di Banyumas ada 968 SD negeri. Berarti setiap SD menerima Rp 629.000/tahun. Ketua Komisi D DPRD Akhmad Iksan mengemukakan hal itu, kemarin. Ketika berkunjung ke berbagai SD pada masa reses, April lalu, wakil rakyat melihat keadaan memprihatinkan. ''Ada yang mendapat jatah satu kotak kapur tulis untuk satu kelas setahun,'' katanya. Dalam perubahan APBD, alokasi dana itu diusulkan menjadi Rp 792,439 juta. Berarti setiap SD akan menerima Rp 818.000/tahun. Dana itu hanya untuk SD negeri. Anggota DPRD dari PKB itu menyatakan seharusnya madrasah ibtidaiyah (MI) di bawah Departemen Agama juga dibantu. Betapapun siswa MI adalah warga masyarakat Banyumas. Jadi seharusnya mendapat pelayanan yang sama. Jumlah SD dan MI di Banyumas, ujar Iksan, total 1.188. Jika satu SD/MI mendapat dana itu Rp 1 juta/tahun berarti anggaran keseluruhan di atas Rp 1 miliar. Dalam usulan perubahan pos itu baru dinaikkan menjadi Rp 792,439 juta. Dia membandingkan nilai dana itu antara SD dan SMP dalam APBD 2005. Ternyata terpaut jauh. Di Puwokerto, SMPN 1 mendapat Rp 16,6 juta, SMPN 4 Rp 37 juta, dan SMPN 5 Rp 17 juta. Kepala Dinas Pendidikan Sutjipto DS menyatakan selalu mengajukan usulan dana yang besar. Setelah dibahas panitia anggaran eksekutif, nilainya disesuaikan dengan kemampuan keuangan. (bd-53) |