logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 15 Juni 2005 SALA
Line

Pemkab Diminta Pulihkan 394 Balita yang Terkena Gizi Buruk

KLATEN - Ditemukannya 394 kasus gizi buruk di Klaten sampai akhir April 2005, sungguh memprihatinkan. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) diminta segera mencarikan solusi untuk mengatasi masalah itu. ''Pemkab harus segera memulihkan mereka. Ini sungguh memprihatinkan,'' kata anggota Komisi IV DPRD Klaten, Sri Widada, kemarin.

Sri Widada menilai, masalah gizi buruk yang dihadapi balita dari keluarga kurang mampu menjadi tanggung jawab pemkab lewat Dinas Kesehatan dan Kesejahteraa Sosial (DKKS) untuk mencarikan solusi, termasuk mencarikan dana untuk memberi bantuan.

Dia menyebut adanya dana Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat Miskin (JPK MM) yang cukup besar. Dana tersebut bisa digunakan oleh keluarga miskin pemegang kartu sehat untuk memeriksakan diri ke Puskesmas tanpa dipungut biaya.

Saat ini ada 263.905 orang yang mendapat JPK MM, di mana tiap orang mendapat Rp 1.000 per bulan untuk keperluan berobat gratis. Artinya, dalam sebulan ada dana Rp 263,9 juta yang bisa digunakan untuk masyarakat miskin.

Sebelumnya, ditemukan 394 kasus gizi buruk di Klaten sepanjang tahun 2005. Satu di antaranya masuk kategori marasmus (gizi sangat buruk) yakni Devi Saskia (48 bulan) warga Dukuh Nglando, Desa Joton, Kecamatan Jogonalan, Klaten dan berat badannya hanya 10,3 kg.

Berdasarkan survei yang dilakukan DKKS pada 2004, diketahui dari 1635 orang responden, terdapat 1,47% anak yang mengalami gizi buruk, 11,4% gizi kurang, 85,7% gizi baik dan 1,43% kelebihan gizi.

Kasubdin Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial (DKKS) dokter Ronny Roekminto mengatakan, untuk mengatasi gizi buruk sudah dilakukan dengan cara memberikan makanan tambahan.

Selama 2004, ada pengedropan 12,5 ton sereal (makanan pengganti ASI), 1 truk biscuit, dan susu bantuan dari pusat dan provinsi lewat Posyandu. Sayangnya, walau kandungan gizinya tinggi, sereal itu kurang disukai sehingga dampaknya terhadap peningkatan gizi masih kurang.

Idealnya, pemberian makanan tambahan kepada balita gizi buruk selama 9 bulan. Tapi kadang-kadang bantuan untuk penderita gizi buruk selama 9 bulan dikonsumsi satu keluarga sehingga hanya cukup untuk sebulan. Akibatnya, tujuan semula gagal.

Tahun ini ada alokasi dana APBD Rp 48 juta untuk pembelian susu dan Rp 48 juta untuk ibu hamil yang mengalami kekurangan gizi. Selain itu, ada Rp 247 juta untuk pemberian makanan tambahan bagi anak sekolah. (F5-51h)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA