| Rabu, 15 Juni 2005 | SALA |
Demonstran Diadukan ke PolrestaBANJARSARI - Manajemen PT SBTI menempuh langkah hukum dengan mengadukan perkara perusakan rumah direkturnya ke Polresta Surakarta. Hal itu merupakan buntut dari demo buruh PT Safari Bengawan Textindo Industri di Jalan RM Said 210 di Sambeng, Banjarsari. Demonstrasi yang dilakukan ratusan buruh di rumah direktur perusahaan itu, Eko Satriono, yang terjadi Senin (13/6) lalu mengakibatkan banyak kerusakan. Dalam pengaduan di kepolisian, barang yang dirusak para buruh berupa dua fiber glass penutup pintu pagar, sebuah jeruji pengaman pintu pagar patah, sebuah selot pengaman kunci pintu pagar rusak, dan pintu pagar rusak akibat terkena benda keras. Meski aksi para buruh di rumah majikannya yang menuntut perbaikan nasib mereka tidak menimbulkan tindakan anarki, aksi itu menurut Factory Manager PT SBTI Cecep A Arifin menimbulkan kerusakan barang milik penghuninya. Seperti yang diungkap Cecep, jauh sebelum terjadi perusakan itu, pihak manajemen beserta jajarannya terus-menerus diteror. "Meski teror itu belum menimbulkan ancaman fisik secara nyata, kami juga meminta aparat kepolisian menuntaskan masalah ini secara hukum," tegas dia. Pengaduan tentang perusakan dan juga teror yang ditujukan ke Eko Satriono (Direktur Perseroan), Dwi Husodo (Manajer Personalia), dan Sutrisno (penjaga rumah) yang dilaporkan pihak manajemen hingga kemarin sore masih berlangsung. Selain mengadukan kasus tersebut di Polresta Surakarta, PT SBTI juga menyampaikan permohonan maaf kepada Camat Banjarsari, Lurah Mangkubumen, dan Ketua RT 3 RW 3 saat aksi para buruh SBTI yang berlangsung di Jalan RM Said. Sebab, ujar Cecep, aksi itu tidak memiliki izin. Sebagaimana yang diberitakan (Suara Merdeka, 14/6), ratusan karyawan SBTI dari Jurug yang semula bermaksud ke gedung DPRD Kota Surakarta terlebih dulu mendatangi rumah Eko Satriono di Jalan RM Said. Demo yang berlangsung sekitar pukul 09.30 itu diwarnai perusakan pintu pagar. Para buruh seusai menjebol pintu pagar, kemudian masuk ke halaman. Namun, kedatangan para buruh yang menuntut hak-haknya sebagai karyawan tidak bertemu Eko Satriono. Setelah lebih kurang satu jam "menduduki" rumah itu, ratusan buruh SBTI yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional dengan menumpang tiga truk dan beberapa kendaraan lalu mendatangi gedung DPRD Kota Surakarta di Jalan Adi Sucipto. (G11-18j) |