logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 15 Juni 2005 PANTURA
Line

Semua Layanan Publik Tak Punya Fasilitas Telepon

BUMIAYU - Hampir sebagian besar instansi layanan publik di Kecamatan Tonjong hingga saat ini belum memiliki fasilitas sambungan telepon. Kenyataan itu sangat memprihatinkan karena tidak hanya menimpa instansi dinas pemerintahan seperti kantor kecamatan dan puskesmas, namun juga instansi paling penting yang dibutuhkan masyarakat, yaitu polsek dan koramil.

"Untuk komunikasi selama ini kami mengandalkan radio HT," kata Kanitreskrim Polsek Tonjong Brigader Prayitno.

Diakui, kondisi itu cukup menyulitkan petugas dalam menangani kasus yang terjadi di masyarakat. Untuk mendapatkan bantuan polisi, warga terpaksa mendatangi mapolsek secara langsung. Hal tersebut menurut dia tidak menjadi masalah jika kasus yang dihadapi tidak bersifat darurat. Namun dalam kasus-kasus tertentu yang membutuhkan bantuan segera, aparat sering terlambat melakukan penanganan. "Yang sulit kalau ada perkelahian atau aksi massa karena tidak bisa ditangani segera," imbuhnya.

Selain polsek, instansi lain yang tidak memiliki sambungan telepon adalah koramil, puskesmas, kantor cabang P dan K, unit pelaksana Dinas PU, PLN, Asper, BKK, BRI, dan KUA.

Repot

Camat Tonjong Sultoni mengungkapkan, akibat ketiadaan sambungan telepon, warga yang membutuhkan pelayanan kantor kecamatan mengalami kerepotan. Misalnya, dalam pengurusan perizinan atau sekadar membaca pengumuman. "Masa hanya ingin melihat pengumuman lowongan kerja harus membuang waktu berjam-jam untuk pulang pergi," kata dia.

Baik Sultoni maupun Prayitno mengungkapkan, kebutuhan sambungan komunikasi telepon sudah mendesak dilakukan. Memang, saat ini sudah ada telepon seluler yang lebih praktis, namun keberadaan telepon ini kurang populer di masyarakat karena selain biayanya mahal, juga sering mengalami gangguan jaringan.

Seperti kantor kecamatan dan polsek, ketiadaan sambungan di instansi lain juga menghambat pelayanan kepada masyarakat, seperti yang terjadi di kantor PLN. Dalam beberapa kejadian pemadaman listrik, warga yang berada di lokasi terpencil tidak dapat mengetahui sampai berapa lama pemadaman dilakukan. Demikian pula di kantor PDAM. Ketika terjadi kelangkaan suplai air, warga tidak berdaya mengupayakan penanganan segera. (H16-37n)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA