| Rabu, 15 Juni 2005 | PANTURA |
Enam Saksi Dimintai Keterangan PanwasPEKALONGAN - Pengusutan terhadap sejumlah kasus pelanggaran yang terjadi dalam pelaksanaan pemilihan wali kota (pilwalkot) terus dilakukan Panitia Pengawas (Panwas) Pilkada Kota Pekalongan. Sejak Jumat (10/6) lalu hingga Selasa (14/6) kemarin enam orang dari tim advokasi pasangan Sigit-Freddy dimintai keterangan mengenai selebaran gelap yang dilaporkan. Keenam orang yang dimintai keterangan secara bertahap itu antara lain Ismed, Iqbal, Wartono, H Junaidi, Sari Waras, dan Safuan. Ketua Panwas Pilkada Kota Pekalongan Sumar Edhy Pramana mengatakan, langkah itu ditempuh sebagai upaya penegakan kewibawaan Panwas selaku pemantau pilkada dan menindaklanjuti laporan tim advokasi pasangan Sigit-Freddy tentang selebaran yang dianggap merugikan. Pasalnya, selebaran gelap itu muncul saat kampanye berlangsung dengan menghadirkan Ketua DPP PAN Soetrisno Bachir. Dalam selebaran itu disebutkan, apabila terpilih sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekalongan, Sigit Sumarhaen Yanto-Freddy Wijaya akan memuhammadiyahkan masyarakat Kota Pekalongan. Padahal selama ini sebagian besar masyarakat Kota Pekalongan adalah anggota Nahdlatul Ulama (NU). Oleh karena itu, selebaran tersebut dianggap memengaruhi masyarakat untuk tidak memilih pasangan calon tersebut. Hal itu diduga menjadi penyebab anjloknya perolehan suara sehingga pasangan Sigit-Freddy hanya menempati posisi ketiga. Rapat Pleno Sumar menjelaskan, setelah meminta keterangan sejumlah saksi, pihaknya akan melakukan rapat pleno. Selanjutnya, hasil rapat akan diserahkan kepada pihak yang berwajib untuk ditindaklanjuti. Diharapkan dengan adanya kerja sama yang baik dengan pihak-pihak terkait, kasus tersebut segera terungkap dan diketahui siapa yang menyebarkan selebaran gelap itu. "Penyelidikan lebih lanjut akan kami serahkan kepada pihak yang berwenang untuk mengusut tuntas siapa pelakunya," tandasnya. Sementara itu, tentang kasus persengketaan antara tim sukses pasangan Basyir-Almafachir dengan Partai Demokrat, yakni tentang adanya sejumlah spanduk bertuliskan penolakan memberikan dukungan kepada pasangan calon tersebut, Rabu (15/6) ini sekitar pukul 09.00 Panwas akan mempertemukan kedua belah pihak. Diharapkan dengan pertemuan kedua belah pihak itu dihasilkan kesepakatan yang baik sehingga permasalahan yang terjadi tidak semakin panjang.(H17-37n) |