| Rabu, 15 Juni 2005 | WACANA |
tajuk rencanaDesakan bagi Penutupan Kamp Guantanamo- Tekanan di dalam negeri Amerika Serikat makin meningkat belakangan ini agar kamp tahanan di Pangkalan AL di Guantanamo, Kuba ditutup. Para petinggi pemerintahan Bush, Kongres, dan masyarakat awam di sana mulai terpecah. Ada yang mendesak agar Presiden George W Bush segera menutupnya, atau paling tidak menghentikan perlakukan tidak manusiawi terhadap para tahanan. Tetapi Wakil Presiden Dick Cheney menegaskan tidak akan ada penutupan. Kontroversi keberadaan tempat tahanan bagi kaum muslim yang disangka anggota Al Qaedah itu mencuat, menyusul pengungkapan media tentang sejumlah pelecehan atas Al-Quran oleh para penjaga, belum lama ini. Adalah majalah Newsweek yang membeberkan kasus perlakukan tidak senonoh tersebut. - Disebutkan, paling tidak ada lima pelecehan terhadap kitab suci umat Islam itu. Antara lain, diinjak-injak dan dimasukkan ke dalam toilet. Pemerintahan Bush semula membantah tulisan tersebut. Namun, belakangan suatu penyidikan resmi oleh militer Amerika mengukuhkan kebenarannya. Sebelum pembeberan tentang pelecehan itu, pernah pula diungkap perilaku kejam para penjaga tahanan di Guantanamo dan penjara Abu Ghraib di Irak. Pangkalan US Navy di Guantanamo adalah satu-satunya pangkalan militer Amerika yang bercokol di tanah komunis (Kuba). Saat Bush melancarkan perang melawan teror, dengan menggempur Afghanistan pada akhir 2001, ratusan orang yang oleh AS disebut sebagai anggota Al Qaedah ditangkap dan kemudian ditahan di sana. - Sekarang tampaknya Bush terpaksa membuka front baru dalam perangnya melawan teror. Dia harus mempertahankan moralitas dari kebijakannya atas para tersangka teroris. Liciknya, hampir semua kamp tahanan bagi para tersangka teroris berada di luar negeri. Kalau bukan di pangkalan militer AS, pastilah di negara-negara sekutunya, termasuk Uzbekistan di Asia tengah. Dengan cara itu, para interogator Amerika bisa dengan seenaknya melanggar HAM para tersangka, tanpa harus berhadapan dengan hukum AS sendiri yang katanya sangat menjunjung tinggi HAM. Jadi, jangan disalahkan jika dunia kini melihat perilaku tidak manusiawi terhadap para tersangka anggota Al Qaedah di kamp-kamp tahanan AS sebagai simbol seluruh kebijakan luar negeri negara adikuasa itu. - Apa yang terjadi di Guantanamo, dan sebelumnya kasus penyiksaan para tahanan di Abu Ghraib, membuat banyak orang yakin pemerintahan Bush telah melanggar keadilan berdasarkan hukum internasional. Amnesty International, kelompok HAM terkemuka di dunia menyebut kamp tahanan Guantanamo sebagai ''gulag pada era kita''. Presiden Bush, Wapres Dick Cheney, dan Menhan Donald Rumsfeld dibuat kebakaran jenggot atas istilah kelompok HAM yang berbasis di London itu. ''Gulag'' adalah suatu kamp kerja paksa bagi para tahanan rezim komunis Uni Soviet. Ribuan orang diduga mati mengenaskan di kamp yang terletak di kawasan Siberia tersebut. Washington berkilah, kasus memalukan di kamp Guantanamo hanyalah sebutir debu di padang pasir yang luas. - Kita yakin, Amnesty International yang punya reputasi hebat itu tidak sembarangan ketika menyamakan kamp tahanan Guantanamo dengan gulag. Paling tidak, kelompok tersebut tampaknya mencoba mengungkap ketidakadilan yang ia yakini - juga kita yakini - telah dilakukan oleh interogator Amerika terhadap para tersangka teroris. Bukankah sudah banyak diungkap oleh media tentang nasib ratusan tersangka yang ditahan oleh AS di lokasi-lokasi rahasia di luar negeri? Kalau tidak ada pelanggaran, sedemikian rahasiakah bagi umum tempat-tempat penahanan itu? Kalau kelompok HAM sekelas Amnesty saja sudah meragukan nilai keadilan dan nilai kemanusiaan dari sistem hukum Amerika, apalagi masyarakat awam yang melihat semua itu dari kulitnya saja. - Sebagai bangsa besar yang biasanya memberi contoh tentang bagaimana demokrasi, keadilan, dan HAM diberlakukan, mestinya AS - secara pemerintahan maupun masyarakatnya - segera melakukan koreksi diri. Kalau kamp Guantanamo dan kamp-kamp rahasia lain telah menjadi semacam ''gulag'', ubahlah sekarang juga sistem yang selama ini diterapkan. Beri akses yang luas kepada umum, khususnya media, dan adili segera para tersangka. Yang lebih penting, gantilah kebijakan mendasar terhadap para tersangka teroris. Washington telah menyatakan, Konvensi Jenewa (tentang perlakuan terhadap para tahanan perang) tidak berlaku bagi para tersangka teroris. Namun, apakah dengan begitu bangsa Amerika sudah tidak punya nurani yang selama ini mereka banggakan? |