logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 15 Juni 2005 NASIONAL
Line

Warga PKB Diminta Istiqomah

SEMARANG- Sambil menunggu aparat penegak hukum menangani perkara gugatan oleh Alwi Shihab dan Saifullah Yusuf, warga PKB diminta tetap istiqomah. Seluruh pengurus, kader, anggota, dan simpatisan PKB supaya tetap menjalankan amanah masing-masing sesuai dengan mekanisme dan aturan. ''Warga PKB jangan sampai terpancing isu atau fitnah yang menyesatkan,'' kata Ketua Dewan Tanfidz DPW PKB KH Hanif Muslih Lc ketika bertemu dengan jajaran redaksi Suara Merdeka di Jl Kaligawe KM 5, Semarang kemarin.

Friksi atau konflik di PKB adalah murni persoalan intern dan tidak ada intervensi dari pihak-pihak di luar PKB. Sebab, kata Hanif, pemberhentian Alwi dan Saifullah dilakukan oleh pihak intern PKB dan tidak ada pihak luar yang mencampuri. ''Soal pengajuan gugatan hukum lebih didasarkan karena keduanya sama-sama memiliki hak dan kedudukan yang sama sebagai warga negara di depan hukum dan undang-undang.''

Dia mengungkapkan pula PKB adalah partai politik yang didirikan dan dibesarkan oleh alim ulama. Karena itu, pengurus yang diberikan amanat untuk menjalankan program PKB ibarat nahkoda dan anak buah kapal dari kapal besar PKB. Alim ulama berulang-ulang memberikan taushiyah supaya penumpang kapal dapat mencapai tujuannya dengan selamat. Namun para alim ulama merasa prihatin melihat kapal besar itu.

Telah Mengimbau

Menurut dia, sepak terjang nahkoda dan anak buah kapal kurang mengindahkan rambu-rambu lalu lintas politik. ''Kapal besar PKB tersebut akhirnya ditilang dan mengahadapi sidang pengadilan,'' katanya.

Alim ulama sebenarnya telah mengimbau secara tulus penonaktifan dan reposisi jabatan ketua umum dan sekjen DPP PKB dikembalikan sesuai MLB Yogyakarta 2002. ''Namun imbauan itu tak dihiraukan.''

Akhirnya, kata dia, para ulama merestui jika Alwi dan Saifullah mengajukan gugatan hukum ke PN Jakarta Selatan pada 11 April 2005. ''Pengajuan gugatan itu hendaknya dapat dihormati bersama. PKB telah berkomitmen mengenai penegakan hukum seperti tertulis dalam dokumen-dokumen partai,'' tuturnya.

Dalam pertemuan itu, Hanif Muslih didampingi antara lain Sekretaris Dewan Tanfidz DPW PKB Jateng HM Muzamil, Wakil Ketua Dewan Syuro KH Zaenudin Maftuhin, dan Wakil Ketua Zuhar Mahsun. Rombongan ditemui oleh Pemimpin Redaksi Suara Merdeka Sasongko Tedjo dan jajaran redaksi.

Di tempat terpisah, Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaludin menyatakan segala bentuk pemecatan, recall, dan pembekuan yang dilakukan oleh DPP PKB hasil Muktamar II Semarang tidak sah, karena statusnya masih dalam sengketa politik yang tengah berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPW PKB Jateng H Idham Cholied dan Ketua DPW Jatim Khoirul Anam usai bertemu dengan Menkum dan HAM Hamid Awaludin di Jl Denpasar 2, Jakarta. Kedua DPW yang pro PKB versi ulama pimpinan Alwi Shihab itu dibekukan DPP hasil Muktamar II Semarang. (G1,di-49,46t)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA