| Rabu, 15 Juni 2005 | NASIONAL |
Dibahas, Pertukaran CorbyJAKARTA - Schapelle Leigh Corby terus menjadi pokok perhatian di Indonesia. Menteri di jajaran politik, hukum, dan keamanan (Polhukkam) menggelar rapat koordinasi untuk membahas pertukaran warga Australia yang diganjar hukuman 20 tahun penjara itu. Rakor digelar di Kantor Menko Polhukkam Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (14/6) pukul 10.10. Mereka yang menghadiri rakor antara lain Menko Polhukkam Widodo AS, Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh, Kepala BIN Syamsir Siregar, dan Kapolri Jenderal Da'i Bachtiar. Selain membahas pertukaran tahanan, rakor juga membahas kasus bom Tentena, Poso, illegal logging, dan visa on arrival. Indonesia dan Australia menjajaki pertukaran tahanan terkait putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar yang mengganjar 20 tahun penjara dan denda Rp 200 juta bagi Schapelle Leigh Corby. Dia adalah warga Australia yang tertangkap tangan membawa 4,2 kg mariyuana. Menlu Hassan Wirajuda mengungkapkan, pertukaran tahanan dalam tata tertib hubungan luar negeri merupakan hal yang lazim dilakukan. Indonesia bersedia melakukan pembicaraan pertukaran tahanan dengan Australia. Namun pertukaran itu tidak boleh memengaruhi proses hukum. Ajukan Banding Melalui pengacaranya Hotman Paris Hutapea, Schapelle Leigh Corby mengajukan materi banding ke panitera PN Denpasar. Materi tersebut diajukan karena tim pengacara menilai majelis hakim yang menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada Corby tidak menerapkan konsep kebenaran materiil saat vonis ditetapkan. "Menurut hukum kita, yang berkewajiban membuktikan adalah JPU. Jika tidak bisa dibuktikan ya harus dibebaskan," ujar Hotman yang didampingi tiga pengacara Corby di PN Denpasar Jalan Sudirman, Denpasar, Bali, Selasa (14/6). Hotman menjelaskan, dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) disebutkan John Patrick Ford, tahanan di Australia, mendengar dari dua napi lainnya bahwa mariyuana yang dibawa Corby milik bandar narkoba asal Australia yakni Ronie Vigenza. Karena itu seharusnya jaksa memanggil Ronie untuk membuktikan, benar atau tidaknya. "JPU harus memanggil Ronie Vigenza. Yang tidak dilakukan jaksa adalah memanggil orang itu," tandas Hotman. (dtc-46v) |