| Rabu, 15 Juni 2005 | NASIONAL |
Tempat Beli Arsenik untuk Bunuh Munir DiketahuiJAKARTA - Di mana komplotan pembunuh Munir membeli arsenik untuk membunuh aktivis HAM itu? Tim Pencari Fakta (TPF) Kasus Munir sudah mengantongi lokasinya. Namun di mana persisnya, hingga kini masih dirahasiakan. Informasi ini disampaikan Ketua TPF Munir, Brigjen Pol Marsudhi Hanafi di Mabes Polri, Selasa (14/6). "Pokoknya di Indonesia-lah," elak Marsudhi saat ditanya tempat di mana arsenik itu dibeli. Masih ada temuan TPF lainnya yang cukup penting, yaitu tetangga sebangku Munir selama di pesawat Garuda menuju Jakarta-Singapura-Amsterdam yang bernama Lie Kian Wang, ternyata bukanlah seorang apoteker. "Dia analis kimia," kata Marsudhi. Dalam pesawat itu, warga Belanda berusia 70 tahun ini terbang bersama istrinya yang berusia 72 tahun. "Kita akan mencoba menghubungkan hubungan Lie dengan tempat penjualan arsenik itu." Sementara itu, dua kali diundang tak datang mantan Kepala BIN AM Hendropriyono justru mengundang TPF, Rabu (15/6). Ketua Tim Pembela Hendro, Syamsu Djalal mengatakan, pihaknya mendukung pengungkapan kasus pembunuhan Munir dan bersedia bertemu TPF sebagai narasumber untuk membantu proses pengumpulan keterangan. Jadi tidak benar jika dikatakan Hendro menghambat proses penyelidikan. ''Buktinya, beliau bersikap proaktif dengan mengundang TPF di kantornya pada hari Rabu 15 Juni,'' jelasnya. Menurutnya, ketidakhadiran Hendro memenuhi undangan TPF terdahulu dikarenakan ada agenda lain. Dia mengingatkan, sesuai Keppres No 111 Tahun 2004 tugas TPF adalah sebagai pencari fakta karenanya TPF harus proaktif mendatangi narasumber dan harus menyesuaikan dengan waktu maupun agenda narasumbernya. ''Bukan dengan sikap arogan menyebarluaskan informasi yang tidak benar sehingga menimbulkan penilaian negatif terhadap Pak Hendro,'' tandasnya. Syamsu mengemukakan, TPF tidak boleh berbuat sewenang-wenang dan menyalahgunakan Keppres. Sebab, TPF tidak berhak memaksa Hendro untuk memenuhi undangan ke tempat dan waktu yang ditentukan TPF. ''Namun sebagai warga negara Pak Hendro menghormati Keppres, sehingga untuk membantu pengumpulan informasi yang dicari oleh TPF, secara proaktif beliau akan mengundang TPF.'' TPF Munir sulit memenuhi undangan Hendro tersebut. Alasannya, dalam pekan ini jadwal TPF sangat padat. TPF tetap menginginkan Hendro datang ke Sekretariat TPF Kamis (16/6). Sementara Rabu (15/6), TPF menjadwalkan pemanggilan mantan Deputi V BIN Muchdi PR. ''Jadwal kita sangat padat, Pak Hendro dijadwalkan datang hari Kamis, besok kami menunggu kehadiran Pak Muchdi. Sulit bagi kami untuk kembali mengatur jadwal di masa kerja TPF yang tinggal beberapa hari ini,'' ujar anggota TPF Usman Hamid. Salah seorang kuasa hukum Hendro lainnya, Sutrisno, mendatangi Mapolda Metro Jaya. Dia meminta agar kasus pencemaran nama baik kliennya segera diproses aparat kepolisian. Menurut Sutrisno, dari hasil pertemuan selama 45 menit itu pihak Polda akan segera meminta keterangan dari Hendro. ''Rencananya pekan ini sebagai pelapor.'' Dia mengungkapkan, sekitar dua minggu lalu Hendro melaporkan anggota TPF Munir, Usman Hamid dan Rachland Nashidiq ke Mabes Polri. Usman dan Rachland dilaporkan atas pencemaran nama baik, fitnah dan perbuatan tidak menyenangkan. ''Rachland dan Usman membuat pernyataan di media massa yang menyebutkan, Hendro dipanggil TPF kasus Munir dan berada di Amerika Serikat,'' jelasnya. Ia menyebutkan pemberitaan itu adalah fitnah. Saat itu, lanjutnya, Hendro ada di Indonesia dan belum diundang oleh TPF. Sutrisno menuturkan, saat ini pihaknya berkonsentrasi pada kasus pidana yang sedang ditangani oleh Polda Metro Jaya. Namun, ia mengungkapkan pihaknya sudah mempersiapkan untuk membawa kasus ini ke persoalan perdata.(bu-48v) |