| Rabu, 15 Juni 2005 | NASIONAL |
Pelayanan Jangan TergangguAkan Dipanggil GubernurSEMARANG - Seperti rencana semula, akhirnya ratusan PNS dan masyarakat Temanggung betul-betul ke Semarang untuk menyampaikan aspirasinya ke Gubernur H Mardiyanto terkait berbagai kebijakan yang telah diambil Bupati Totok Ary Prabowo. Mereka datang dengan menggunakan mobil dinas maupun pribadi dengan pengawalan petugas kepolisian. Rombongan tiba di kantor Gubernur, Selasa (14/6) sekitar pukul 15.00. Pada beberapa mobil tertempel tulisan ''Totok Harus Titik''. Di hadapan PNS dan masyarakat Temanggung, Gubernur mengatakan akan memanggil Bupati Totok Ary Prabowo. Pemanggilan itu dimaksudkan untuk melakukan klarifikasi pada yang bersangkutan terkait segala persoalan yang terjadi di kabupaten tersebut. Dalam penyampaian aspirasi ke Gubernur, PNS yang datang tak hanya staf, namun juga camat dan pejabat medis di lingkungan Pemkab. Ada juga di antara mereka beberapa kepala desa. Mereka juga membawa foto kopian surat keputusan No DPRD.55/5-II/VI/2005 tanggal 14 Juni 2005 tentang Pernyataan Pendapat DPRD Temanggung mengenai Rekomendasi Pemberhentian Sementara Drs Totok Ary Prabowo MSi MA. Selain dibagikan pada para wartawan, SK tersebut juga diserahkan ke Gubernur. Setelah menunggu beberapa saat, akhirnya sejumlah perwakilan PNS dan masyarakat diterima Gubernur di lantai II Gedung A Setda Pemprov. Semua perwakilan diberikan kesempatan satu per satu untuk menyampaikan aspirasinya. Secara umum mereka menyampaikan mengenai berbagai kebijakan bupati yang dinilai tidak tepat. Bahkan, bupati dinilai telah memecah belah masyarakat dan PNS. Gubernur menyampaikan terima kasih pada masyarakat yang tidak bertindak anarkis dalam melakukan aksi. ''Kalau mau bakar ban mobil ya satu saja,'' katanya. Menurutnya, semua kembali pada koridornya masing-masing. Dalam hal ini ada tiga ranah atau koridor penyelesaian, yakni administratif pemerintahan, politik, dan hukum. Menurutnya, jika DPRD Temanggung sudah mengakomodasikan dalam bentuk surat keputusan, pihaknya tidak dapat menghalangi. ''Itulah kondisi aktual yang ada dalam DPRD.'' Meski secara resmi belum menerima tembusan SK dari DPRD Temanggung, namun telah merima dari PNS dan masyarakat, dirinya tetap akan melaporkan proses politik yang telah terjadi itu ke Mendagri. Kaitannya dengan pemerintahan, menurutnya, masalahnya juga sangat mendasar. Sebab proses mutasi harus dilaksanakan sesuai aturan yang ada. ''Saya lihat prosesnya, setelah itu baru lihat status dari pemindahan-pemindahan itu. Sah atau tidak. Mungkin sah karena asli ada tanda tangan bupati. Tapi prosesnya bagaimana. Dan yang penting sekali terutama dampaknya,'' ucapnya. Dirinya sudah menyampaikan berkali-kali ke bupati agar menahan terlebih dulu agar tidak melakukan mutasi personel apalagi dalam jumlah yang besar, kecuali ada penggantian-penggantian. ''Dan yang jelas karena tanpa koordinasi dengan saya, ya akhirnya jadinya begitu.'' Gubernur menjelaskan, dalam melakukan mutasi bupati tidak berkonsultasi dengan dirinya. ''Dan saya tidak pernah mau bicara banyak apalagi menyangkut hal yang substansial hanya lewat telepon.'' Adapun kaitannya dengan proses hukum, lanjutnya, sudah sampai ke penyidikan. Untuk meningkatkan menjadi terdakwa atau penahanan ada koridornya dan dirinya tidak akan mencampuri. ''Tapi amanat tadi (SK DPRD-Red) memang ada keinginan untuk dipercepat.'' Dia menegaskan, dalam menyelesaikan masalah tersebut tidak boleh sepihak. ''Semua saya lihat. Kenapa Pak Totok melakukan itu. Ini agar lengkap. Kalau besok (hari ini-Red) bisa datang ya lebih baik.'' Di tempat yang sama, Wakapolda Jateng Muhibin mengatakan, minggu depan berkas kasus Totok Ary Prabowo akan dilimpahkan lagi ke kejaksaan setelah dilakukan perbaikan. Ditanya soal penahanan, dia menuturkan sudah mengajukan usulannya ke Mabes Polri. Dari Mabes barulah diteruskan ke presiden. ''Nah kita tunggu, karena bukan wewenang kami.'' Saat ditanya kenapa tidak menanyakan sudah sampai di mana surat itu saat ini, menurutnya, sebagai bawahan tidak etis melakukan hal tersebut. ''Ada motif apa kami mendesak-desak atasan supaya orang ditahan?'' Jangan Terganggu Anggota Komisi A DPRD Jateng Soejatno Pedro berharap pelayanan pada masyarakat tidak sampai terganggu dengan adanya peristiwa di Temanggung tersebut. ''Jangan sampai hanya untuk mengejar satu tujuan, membuat tugas utama sebagai PNS untuk melayani masyarakat malah terlupakan,'' ungkapnya. Dari Jakarta, Sekjen Depdagri Progo Nurjaman menyayangkan sikap PNS yang mogok. ''Seharusnya mereka tetap melanjutkan pekerjaannya sebagai pelayan masyarakat. Jangan terkooptasi oleh kepentingan politik isu,'' katanya. Nurjaman menjelaskan, mekanisme pemberhentian kepala daerah sudah secara tegas diatur UU No.32/2004 tentang Pemerintahan Daerah. Karenanya DPRD harus tetap melewati sejumlah proses untuk memberhentikan kepala daerah. ''Kalau ada krisis kepercayaan publik, DPRD harus membentuk pansus untuk meminta keterangan dari kepala daerah.'' Dikatakan, aturan perundangan tidak mengatur soal pemberhentian kepala daerah akibat adanya aksi mogok kerja secara massal oleh PNS. ''Karena itu harus dicari akar permasalahan dari krisis kepercayaan publik tersebut oleh DPRD.'' Kepala Pusat Penerangan Depdagri Ujang Sudirman juga menyayangkan aksi mogok PNS. ''Kan jelas prinsip PNS adalah melayani dan mengabdi kepada masyarakat. Jadi, terlepas apa pun yang terjadi, seyogyanya teman-teman PNS di Temanggung tidak seharusnya melakukan aksi mogok.'' Dia kembali mengingatkan, PNS di daerah tersebut hendaknya bersikap sabar, dengan memberikan kesempatan kepada pihak terkait untuk menangani persoalan Bupati Totok. Sudirman mengakui proses penanganan masalah itu membutuhkan waktu lama. Sehingga mungkin ada perasaan tidak sabar dari PNS. (G7,G1,bn-49v) |