logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 15 Juni 2005 MURIA
Line

Wisuda Ritual

Berjalan Kaki dari Pati Menuju Istana Negara

PATI - Setelah 15 tahun menjalani laku ritual atas perintah ''sesepuh'' yang juga cikal bakal Desa Pasucen, Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati, Mbah Padi, kini H Afandi (60), warga Desa Lahar, Kecamatan Tlogowungu menjalani wisuda laku ritual kali terakhir.

Ayah dua anak tersebut, Senin (13/6) kemarin harus berjalan kaki dari Pendapa Kabupaten Pati menuju Istana Negara di Jakarta.

Sebelum mulai melakukan perjalanan ritual dengan menempuh jarak yang jauh tersebut, dia didampingi seorang pembantu (cantrik) bernama Jumadi, terlebih dulu berpamitan dan meminta restu kepada penguasa di Pati.

Dengan diantar keluarga dan mendapat pengawalan dari aparat Polsek Tlogowungu, lelaki itu diterima Wakil Bupati Drs H Kotot Kusmanto yang sekaligus melepas perjalanannya.

Dalam pesan-pesannya, orang nomor dua di Pati itu antara lain meminta kepada H Afandi, hendaknya selama dalam perjalanan selalu menjaga nama baik daerahnya karena apa yang dia lakukan itu merupakan kegiatan ritual. Tunjukkan perilaku dan budaya sebagai wong Pati yang selalu terbuka.

Dengan demikian, jika singgah di daerah yang dilewati hendaknya melapor dan memberitahu kepada aparat setempat. Selain itu, jangan memanfaatkan kesempatan tersebut untuk kepentingan pribadi dan popularitas murahan. Jangan pula merepotkan pihak lain karena mata batin seseorang itu tak bisa dibohongi tentang apa yang dia lakukan.

Karena itu, tujuan ritual tersebut jangan sampai dikotori hal-hal yang justru bisa menyebabkan kegagalan maksud yang terkandung di dalamnya dan sudah lama dijalani.

''Pendek kata, jika di perjalanan menghadapi kendala atau kesulitan, segera memberitahu ke Pemkab,'' tandas Kotot.

Wasiat

H Afandi yang pekerjaan sehari-harinya petani menuturkan, laku 15 tahun itu dia lakukan antara lain dengan syarat bertapa dalam lima tahap. Tahap pertama dia laksanakan 20 hari, tahan kedua (tujuh hari), tahap ketiga (15 hari), tahap keempat (40 hari), dan kelima (7 hari).

Syarat lain yang harus dia kerjakan adalah menjadi pengemis selama empat tahap masing-masing 20 hari, 7 hari, 30 hari, dan 21 hari.

Laku yang paling berat saat harus menjadi ''orang gila'' dan harus mengembara di enam daerah. Hal itu selain dia lakukan di Pati juga di Rembang, Purwodadi, Kudus, Demak, dan Jepara. Di tiap-tiap daerah itu dia harus bugil dan masuk ke dalam pasar.

Di samping itu dia harus membaca wirid di tengah laut dengan menggunakan perahu kecil selama 15 hari. Kemudian bertapa mengapung dengan hanya menggunakan alat bantu dua butir kelapa. Hal tersebut dia laksanakan di perairan Tayu hingga terdampar di perairan Tuban (Jatim).

Masih banyak laku ritual lain yang pernah dikerjakan, yaitu bertapa di atas atap rumah selama 40 hari, di atas pohon kelapa juga 40 hari, membaca wirid di air sungai 21 hari, bertapa di tengah hutan delapan bulan.

Menjelang tahap akhir, dia melaksanakan laku pocong sebagaimana layaknya orang meninggal di dalam kamar dalam sembilan hari.

Menjawab pertanyaan soal kegunaan bumbung yang dia bawa, H Afandi mengungkapkan, bumbung itu berisi wasiat yang akan dia serahkan kepada SBY saat tiba di Istana Negara. Tentang apa isi wasiat tersebut, dia menolak untuk memberikan penjelasan.

Agaknya dia menghindari kesalahtafsiran tindakannya pada masa menjelang dan sesudah kejatuhan pemerintahan Orba terulang. Saat itu, dia menggambarkan situasi yang bakal terjadi dengan memberi sabit dan memasangi palu pada dua pohon pisang raja.

Akibatnya, dia harus berurusan dengan aparat kepolisian karena palu dan sabit itu diartikan sebagai lambang Partai Komunis.

''Padahal maksud saya, para anggota masyarakat akan saling membacok dan saling menganiaya,'' ungkapnya. (ad-19j)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA