| Rabu, 15 Juni 2005 | MURIA |
KPUD Terbitkan Akreditasi PemantauBLORA - Pelaksanaan pemilihan Bupati Blora 27 Juni mendatang dipastikan sepi pemantau karena hanya dua lembaga pemantau yang mendapatkan akreditasi dari KPUD. Kedua lembaga pemantau itu adalah Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) dan Blora Crisis Center (BCC). Tragisnya lagi, tidak semua kecamatan di Blora bakal terpantau dua lembaga tersebut. Dari 16 kecamatan, hanya delapan kecamatan yang akan diawasi pelaksanaannya. Delapan kecamatan itu adalah Kecamatan Blora, Cepu, Kradenan, Ngawen, Jepon, Kunduran, Todanan, dan Randublatung. ''Hanya beberapa kecamatan tertentu saja yang akan dipantau oleh dua lembaga pemantau itu. Mereka hanya memantau di delapan kecamatan,'' ungkap Ketua Divisi Pencalonan dan Pendaftaran KPUD Moesafa SFil, kemarin. Anggota KPUD berperawakan kurus ini mengemukakan, dari beberapa lembaga pemantau yang mendaftarkan diri untuk memantau pelaksanaan pemilihan bupati (pilbup), hanya dua lembaga yang lolos verifikasi. Mendapat Hak Setelah dinyatakan lolos, KPUD selanjutnya menerbitkan sertifikat akreditasinya untuk JPPR dan BCC. Menurutnya, kedua lembaga pemantau tersebut akan mendapat hak. Di antaranya adalah hak perlindungan hukum dan keamanan berada di lingkungan tempat pemungutan suara (TPS) pada hari pemungutan suara dan hak untuk memantau jalannya proses pemungutan dan penghitungan suara sesuai dengan ketentuan. ''Anggota dua lembaga pemantau yang sudah terakreditasi ini berhak berada di lingkungan TPS untuk menjalankan tugas pemantauan, sedangkan anggota pemantau lainnya yang tidak terakreditasi tidak dibenarkan berada di lingkungan TPS. Mereka hanya boleh melihat-lihat dari luar lingkungan,'' tegasnya. (aiz-19n) |