| Rabu, 15 Juni 2005 | SEMARANG |
FSBI Kontrak Politik dengan SukmaSEMARANG- Dua pekan sebelum hari H pemilihan langsung wali kota dan wakil wali kota Semarang, pasangan Sukawi Sutarip-Mahfudz Ali (Sukma) menerima dukungan dari beberapa pihak. Elemen Federasi Serikat Buruh Independen (FSBI) Badan Pengurus Pusat Semarang, BEM Unissula, Satma PP, dan Gerakan Muda Demokrat (GMD), kemarin memberikan dukungan ke Sukma. FSBI bahkan melakukan kontrak politik dengan pasangan Sukma di Jl Singgalang No 7. Kedua pihak itu menyepakati 10 kontrak politik apabila Sukma menjadi wali kota dan wakil wali kota Semarang periode 2005-2010. Ketua Umum FSBI Soemarsono SR menuturkan, salah satu alasan menyalurkan aspirasi politik pada pilkada ke Sukma karena pasangan tersebut berpeluang besar memenangi pilkada. ''Namun alasan utama kami adalah adanya sosok Mahfudz Ali yang selama ini aktif memperjuangkan dan membela kaum buruh,'' kata dia. Beberapa isi kontrak politik itu, kata Soemarsono, pasangan Sukma mengupayakan pengadaan perumahan atau membuat peraturan khusus bagi pengembang agar dalam membangun perumahan menyediakan rumah untuk masyarakat tak mampu. Kemudian, memberlakukan upah buruh sesuai dengan ketentuan normatif dan memberi sanksi kepada perusahaan yang tidak menerapkan upah normatif. Juga mengawasi perusahaan asing yang menanamkan investasi di Kota Semarang agar memenuhi hak buruh. ''Soal moral, perbaikan kultur dan pengawasan birokrasi yang mengarah kepada peningkatan kinerja pelayanan publik dengan pemberantasan KKN terhadap aparatur yang melanggar juga dimasukkan dalam kontrak politik,'' tandasnya. Siangnya, bertempat di RM Wong Solo, Gerakan Muda Demokrat (GMD) Jateng juga mengeluarkan dukungan serupa. Ketua Daerah GMD Jateng Markus Y HG menjelaskan, pasangan Sukma dinilai layak menang. ''Selama kepemimpinan Sukawi, ada beberapa kebijakan populis, seperti pemberian sertifikat massal, buku ajar gratis, dan program beasiswa,'' ungkap dia Dari sosok calon Mahfudz Ali juga bisa diharapkan upaya penegakan hukum dan menciptakan pemerintahan yang bersih. Tentang GMD, sambung dia, organisasi ini merupakan ormas yang berdiri sendiri dan bukan underbouw Partai Demokrat. (G17,H5-54) |