logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 15 Juni 2005 SEMARANG
Line

Ratusan Pemilih Terancam Dicoret

  • Anggota PPS Salah Persepsi

SEMARANG- Sekitar 140 pemilih di RW 14 dan RW 15 Kelurahan Wonosari, Ngaliyan, terancam dicoret dari daftar pemilih tetap (DPT).

Pasalnya, anggota panitia pemungutan suara (PPS) setempat kurang memahami aturan Pasal 16 ayat 2 huruf c Undang-Undang No 32 Tahun 2004.

Dalam ketentuan itu disebutkan, pemilih harus memenuhi syarat berdomisili di daerah pemilihan sekurang-kurangnya enam bulan sebelum disahkannya daftar pemilih sementara (DPS) yang dibuktikan dengan KTP.

Menurut Ketua PPS Wonosari Drs M Sahli, kesalahpahaman itu bermula dari pertemuan dengan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) se-Kelurahan Wonosari, Sabtu (11/6) lalu.

Pada pertemuan tersebut, Sahli meminta agar PPS dan KPPS mengecek kembali pemilih yang tercantum dalam DPT. Dia meminta KPPS melaporkan kalau ada calon pemilih yang bukan warga Kota Semarang. ''Namun informasi itu salah diartikan. Ratusan penduduk di RW 14 dan RW 15 memang baru pindah ke Perumahan Bukit Beringin Asri, sekitar Desember 2004. Sebagian di antaranya sudah memiliki KTP Semarang,'' kata Sahli.

Warga yang baru pindah itu dikira tidak sah menjadi pemilih lantaran KTP-nya belum berumur enam bulan sebelum pendataan pemilih di kelurahan itu. Pendataan pemilih sendiri, dilaksanakan pada Maret 2005. Warga RW 14 dan 15 itu pun terancam dicoret oleh KPPS dari DPT.

Anggota Panwas Kota Semarang Zainal Abidin mengungkapkan, rencana pencoretan ratusan warga dari DPT itu kemudian dilaporkan kepada Panwas Kota kemarin pagi. Ketua RW 15, kata Zainal, kebetulan menjabat sebagai ketua panwas kecamatan Ngaliyan.

''Karena ada kesimpangsiuran pemahaman, mereka lantas melaporkan rencana pencoretan tersebut,'' ungkap dia.

Panwas menyayangkan kurangnya sosialisasi aturan perundang-undangan. Menurut Zainal, KPPS maupun PPS seharusnya mendapat informasi yang jelas tentang aturan pilkada.

Lebih lanjut Sahli menambahkan, pihaknya akan mengecek kembali persoalan tersebut. Warga yang memiliki KTP Semarang dengan alamat di luar Wonosari akan didata lagi.

''Kalau masih punya KTP Semarang dan terdaftar sebagai pemilih di tempat asal, dia harus memilih mau nyoblos di mana?'' tanya Sahli.

Keturunan

Sementara itu, warga keturunan Tionghoa di Kota Semarang diperkirakan belum seluruhnya didaftar sebagai pemilih. Ny Lestari Wiyaya kemarin menuturkan, selama ini keluarganya sudah mendengar ingar-bingar pilkada.

''Saya diminta nyoblos nomor ini dan nomor itu oleh beberapa tim sukses. Tapi sampai sekarang, belum didaftar,'' ucap pedagang sepatu di Pasar Johar ini.

Menurut perempuan yang tinggal di Jl Anggrek itu, beberapa tetangga di kampungnya juga mengaku belum terdaftar sebagai pemilih.

Munculnya sejumlah persoalan itu diperkirakan akan meninggikan angka golput. Calon wali kota (cawali) dari PDI-P, Soendoro memperkirakan golput mencapai 25%.

Selain karena hal-hal di atas, perkiraan itu berkaca angka golput pilkada di Pekalongan dan Kebumen, yang lalu. Masyarakat Pekalongan dan Kebumen, kata Soendoro, lebih memilih bekerja daripada berbondong-bondong ke TPS.

Selain alasan bekerja, masyarakat diperkirakan sudah jenuh dengan politik praktis. Partai maupun calon dari parpol, lanjut Soendoro, sudah tidak lagi dipercaya masyarakat.

Alasan-alasan ini, dapat memicu timbulnya money politics. Praktik politik uang sulit dibuktikan kecuali tertangkap basah.

''Tetapi saya sama sekali belum pernah memberi uang,'' ujar Soendoro. (H5,G17-54)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA