| Rabu, 15 Juni 2005 | SEMARANG |
Minta Surat TugasMEMIMPIN dinas yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik harus siap dengan merahnya telinga. Kritik atau pun tudingan pedas dan ringan kerap masuk, baik lewat tulisan koran atau pun telepon langsung. Salah satu pejabat Pemkot yang akhir-akhir ini sering menerima tudingan adalah Ymt Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang, Drs Arief Moelia Edhie. Beberapa kritik itu antara lain lewat rubrik ''Piye Jal'' yang dimuat di Harian Suara Merdeka. Tuduhan pedas itu antara lain berkisar soal keharusan membeli stiker saat pengujian kendaraan dan adanya setoran kepada dirinya lewat calo saat uji kendaraan. Soal tuduhan itu, dia menjelaskan, tentang keharusan pemasangan stiker saat pengujian kendaraan dengan sistem komputerisasi, itu mengikuti peraturan dari Dishub Pusat. Harga stiker Rp 12.500. Termasuk buku uji kendaraan yang harus diganti setiap tahun. ''Di kantor Dishub hal itu sudah diumumkan secara tertulis,'' kata dia, kemarin. Adapun soal anggapan publik kalau di Kantor Dishub sejak dulu menjadi sarang calo, Arief membantahnya. Arief sendiri tak mau menyebut mereka calo, tapi petugas dari perusahaan yang menyuruhnya. ''Sekarang mereka sudah ditertibkan.'' Dia menjelaskan, cara penertibannya setiap biro jasa harus memiliki surat tugas dari perusahaan yang ingin menguji kendaraannya. Kalau ingin memakai cara ini, perusahaan yang bersangkutan sebaiknya melakukan kesepakatan dulu tentang biaya pengurusan dengan biro jasa/ petugas yang ditugaskan itu. ''Sebab, yang terjadi selama ini biro jasa pungutannya lebih karena mereka mbayari dulu. Ujung-ujungnya kemudian ada tuduhan kepada Ymt Kepala Dinas yang menerima kelebihan uang tersebut,'' ungkap dia. Dijelaskan, ini harus dijelaskkan agar tidak terjadi persepsi buruk di masyarakat. Sesuai SPM (standar pelayanan minimal) tidak ada pungutan selain yang diatur dalam SPM itu. Oleh karena itu, dia menegaskan lagi, sebaiknya para biro jasa meminta surat pengantar dari yang menyuruh. ''Sehingga tidak ada lagi istilah calo/biro jasa, tapi mereka adalah petugas dari perusahaan yang menyuruh itu. Syukur mereka diangkat menjadi karyawan lepas dari perusahaan itu.''(Jamal Al Ashari-50) |