| Rabu, 15 Juni 2005 | EKONOMI |
Bentoel Beri Subsidi PenjualanMALANG-Rencana pemerintah menaikkan harga jual eceran rokok sebesar 15% mulai 1 Juli ini masih mengundang berbagai pendapat, terutama dari kalangan pabrik rokok. Bentoel, misalnya, meski akan mengikuti aturan pemerintah itu, pabrik rokok yang berbasis di Malang tersebut melaksanakan secara bertahap. "Kami juga akan memberi subsidi penjualan untuk mengamankan pangsa pasar daripada menitikberatkan pada target keuntungan," tutur Ir Daryoto Setiawan, Direktur Utama PT Bentoel Prima, kemarin. Sebagaimana diberitakan harga jual eceran rokok akan dinaikkan 15% mulai 1 Juli 2005. Alasan pemerintah menaikkan karena ada perubahan target penerimaan cukai APBN 2005, yakni dari Rp 28,9 triliun menjadi Rp 31,4 triliun. Selain itu, untuk menjawab tuntutan Framework Convention on Tobacco Control untuk mengurangi jumlah konsumen rokok. Bentoel, lanjut Daryoto Setiawan, akan menaikkan bertahap hingga akhir 2005 tercapai harga jual eceran sebagaimana yang ditetapkan pemerintah. Risikonya menjual produknya di bawah harga banderol. Penurunan Meski sebenarnya bisa langsung menerapkan harga jual eceran yang baru, dampaknya sudah bisa ditebak, yakni terjadi penurunan angka penjualan dan akhirnya memengaruhi pangsa pasar. "Manajemen kini sedang menghitung besaran subsidi yang akan diberikan kepada konsumen. Perhitungan harus matang karena nanti harus dipertanggungjawabkan kepada pemegang saham," ujar Daryoto Setiawan. Sementara itu Gudang Garam meminta kenaikan harga jual eceran rokok tidak melebihi 10% karena pabrik rokok yang berpusat di Kediri itu sekarang masih dalam tahap pemulihan. "Kami khawatir jika kenaikan harga jual eceran lebih dari 10% maka justru mengakibatkan target penerimaan cukai tidak akan tercapai," kata Slamet Budiono, Kepala Divisi Humas PT Gudang Garam Tbk, kemarin. (jo-27) |