| Senin, 13 Juni 2005 | SALA |
THL Tunggu Klarifikasi BKDKOTA - Berharap-harap cemas. Mungkin demikian 1.740 tenaga harian lepas (THL) dan honorer daerah (honda) di lingkungan Pemkot Surakarta yang menunggu hasil klarifikasi Komisi I DPRD dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kepada Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) mengenai rencana pengangkatan THL menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Menurut Ketua Paguyuban THL, Bambang Pulosoro, jika Kementrian PAN memberikan sinyal positif mengangkat THL menjadi PNS, mereka akan langsung memperbaharui data kepegawaian THL dan memilahkan mana saja yang selayaknya diangkat, karena sudah mengabdi lebih dari 10 tahun. Hal itu mengemuka dalam pertemuan THL yang berlangsung di Taman Parkir Pasar Klewer Solo, baru-baru ini. "Kami ingin tahu, apakah pernyatan Men-PAN di sejumlah media beberapa waktu lalu tentang rencana mengangkat THL menjadi PNS hanya janji politis atau upaya nyata. Karena itu, kami perlu kepastian mengenai hal tersebut melalui DPRD agar tidak terus menerus terombang-ambing," ujar Bambang, kemarin. Dalam pertemuan tersebut, mereka sepakat menyamakan langkah untuk meminta kepastian mengenai nasibnya. Sebelumnya, paguyuban tersebut juga menemui Komisi I DPRD Surakarta untuk meminta kepastian pernyataan Men-PAN itu. Mereka berharap, Pemkot dan Komisi I DPRD bisa ikut memperjuangkan nasib THL dengan mendesak Pemerintah Pusat untuk segera mengeluarkan petunjuk teknis perekrutan sesuai dengan janji Men-PAN. Bersyukur Jika benar bisa diangkat PNS, lanjut THL lainnya, Fajar, mereka tentu sangat bersyukur. Pasalnya, selama ini mereka bekerja dengan sistem kontrak tahunan yang statusnya tak pasti. Dalam berbagai seleksi menjadi PNS pun, mereka sulit sekali diterima, lantaran pertimbangan dari perekrutan tersebut berdasarkan kemampuan akademik. "Karena itu, jika Men-PAN memutuskan kami yang sudah mengabdi puluhan tahun bisa otomatis diangkat PNS, itu merupakann hal yang menggembirakan bagi kami," paparnya. Mengenai kesejahteraan yang mereka terima, tenaga honda yang enggan disebut namanya mengemukakan, nasib karyawan lepas di sejumlah Pemda hampir sama. Upah yang mereka terima, biasanya sama dengan upah minimum kota (UMK). Adapun untuk tunjangan hari raya, memang mereka terima, namun besarnya tidak satu kali honor. Unit kerja yang memilki THL paling banyak saat ini, adalah Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) yang membawahi sekitar 800 orang. Selanjutnya Dinas Pengelolaan Pasar (DPP) dengan 400-an, disusul Dinas Lalu Lintas Angkutan Jalan (DLLAJ) dengan 150-an, dan sisanya menyebar di 30 unit kerja lainnya. Sementara itu saat dimintai konfirmasi, Penjabat Wali Kota, Drs Anwar Cholil, menyatakan masalah itu sedang dikonsultasikan BKD kepada Pusat. (G18-18a) |