logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 13 Juni 2005 PANTURA
Line

Mengurai Akar Permasalahan Rob

MENJELANG peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia tanggal 5 Juni lalu, terjadi fenomena lingkungan yang terasa ironis. Dua judul berita yang dimuat harian ini seputar tanggal tersebut sempat penulis catat. "Abrasi Pantai Sari Kian Parah, Ratusan Rumah Sering Terendam Rob" (Suara Merdeka, 30 Mei 2005), dan "150 Rumah Tergenang Rob, Setinggi 50 Sentimeter" (Suara Merdeka, 4 Juni 2005).

Berita pertama terjadi di Kelurahan Panjang Wetan, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan. Berita kedua terjadi di wilayah Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal. Penulis katakan ironis karena tema Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia untuk Indonesia tahun ini adalah "Jadikan Bumi Bersih dan Hijau untuk Merealisasi Kota yang Bersih, Hijau, dan Sehat".

Mengganasnya rob di beberapa kota pesisir kali ini mengisyaratkan kepada kita akan terjadinya kerusakan ekosistem yang makin parah. Kerusakan ekosistem itu dipicu oleh pola hidup dan paradigma pembangunan yang dilakukan oleh masyarakat bersama pemerintah, kurang mengacu pada kaidah kelestarian lingkungan.

Beberapa aktivitas yang dituding memicu terjadinya kerusakan ekosistem tersebut antara lain pembalakan liar (illegal logging), penambangan pasir liar di sepanjang daerah aliran sungai, reklamasi pantai, pengeboran air bawah tanah (ABT) serta gencarnya pembangunan sarana infrastruktur seperti terminal, gedung perkantoran, real estate, pusat perbelanjaan, dan hotel yang kurang memperhatikan daya dukung lingkungan.

Penurunan Muka Tanah

Gencarnya pembangunan pusat-pusat perbelanjaan dan berbagai sarana infrastruktur sosial ekonomi di Kota Tegal yang mempunyai jargon "Keminclong Moncer Kotane", kurang diimbangi dengan penyediaan sarana pendukung lingkungan yang memadai. Konsekuensi yang didapat adalah tereduksinya berbagai fasilitas pendukung lingkungan, seperti sumur resapan, ruang terbuka hijau (RTH), ruang terbuka publik, hutan kota, dan sabuk hijau (green belt).

Sebuah literatur menyatakan setiap hektare RTH diyakini mampu menetralisasi 736.000 liter limbah cair hasil buangan dari 16.000 penduduk per hari. Di samping itu, satu hektare RTH juga memproduksi 0,6 ton oksigen yang dibutuhkan oleh 1.500 penduduk per hari. Kemampuan RTH untuk menyimpan air sangat besar, yaitu sekitar 4.000 liter/hari.

Berdasarkan penelitian-penelitian yang pernah dilakukan selama ini, aktivitas pengeboran ABT yang tak terkendali menjadi penyebab utama rusaknya lingkungan kota-kota pesisir, terutama ya kota-kota besar seperti Jakarta, Semarang, dan Surabaya.

Aktivitas ini memicu penurunan muka tanah (land subsidence) yang mengakibatkan ketinggian tanah berada di bawah permukaan air laut. Daerah dan wilayah yang memiliki karakteristik seperti ini dan terletak di pinggiran pantai, sudah dapat dipastikan akan menjadi daerah langganan rob dari tahun ke tahun.

Meskipun belum diperoleh data pasti dari hasil penelitian, fenomena rob yang makin mengganas di Kota Tegal dan Kota Pekalongan ini juga dapat dipastikan sebagai akibat penurunan muka tanah akibat aktivitas yang dilakukan masyarakatnya.

Permasalahan kota-kota pesisir di Indonesia ini hampir sama, yaitu sulitnya memperoleh air bersih untuk keperluan hidup sehari-hari. Aktivitas pengeboran ABT sebagai upaya pemenuhan kebutuhan paling vital tersebut juga marak terjadi di Kota Tegal dan Pekalongan.

Selain itu, penurunan muka tanah juga dipicu oleh pemadatan lapisan tanah lempung serta penambahan beban tanah akibat gencarnya pembangunan berbagai sarana infrastruktur.

Gedung-gedung yang banyak dibangun di pinggiran pantai di atas tanah yang notabene masih labil, akan mengakibatkan penurunan muka tanah.

Fenomena rob tidak saja merusak estetika lingkungan sebagaimana tema yang diusung pada peringatan Hari Lingkungan Sedunia, tetapi juga sangat mengganggu kegiatan sosial ekonomi masyarakat. Karena itu, perlu dilakukan upaya yang terencana, terpadu, dan berkelanjutan dalam menanggulanginya.

Antara lain perlu lebih diperketat lagi proses pemberian izin mendirikan bangunan (IMB). Serta pembatasan aktivitas pengeboran ABT yang kian marak seiring dengan meningkatnya laju roda perekonomian.

Pembuatan talut penahan rob dalam jangka pendek mungkin dapat mengatasi permasalahan. Namun tanpa diikuti dengan perubahan paradigma pembangunan dan pola hidup masyarakat yang tak ramah lingkungan, maka upaya tersebut tidak akan menyelesaikan akar permasalahan sebenarnya.(52s)

Toto Subandriyo, Pemerhati Masalah Sosial dan Lingkungan, tinggal di Tegal.


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA