logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 13 Juni 2005 WACANA
Line

Penerimaan Siswa Baru Terpadu

Oleh: Anasrullah

MEMPERBINCANGKAN masalah pendidikan sampai kapan pun tidak akan ada akhirnya, sebab persoalannya terus bermunculan, dan juga harus selalu dicari penyelesaiannya. Pendidikan, pengertiannya harus kita lihat dari aspek yang luas. Mulai dari muridnya, gurunya, sarana dan prasarananya sampai juga pada kepedulian masyarakat terhadap berlangsungnya proses pendidikan itu.

Bahasa populernya pendidikan itu tanggung jawab bersama. Celakanya, kalau sudah demikian makin biaslah permasalahannya. Semua seolah-olah bisa lari dari tanggung jawab. Untuk itu saat ini sangat diperlukan munculnya seorang pahlawan yang berani memutus mata rantai dan berani mengacungkan tangan, mengibarkan bendera untuk berteriak, aku yang bertanggungjawab.

Tulisan berikut lebih ditujukan pada sistem penerimaan siswa baru (PSB) di tingkat SLTA dan khususnya sekolah Negeri. Mengapa? Karena sistem PSB di SLTA masih menggunakan NEM (meminjam istilah yang lebih populer) SLTP. Atau dengan kata lain, penerimaannya berdasar nilai murni hasil ujian nasional.

Dari perolehan nilai tadi belum tentu dan tidak merupakan jaminan mutu bahwa nilai yang relatif baik pasti diterima di sekolah yang dituju. Hal ini bisa terjadi karena kesalahan memilih sekolah yang dituju, dan juga tidak menutup kemungkinan karena kesalahan (kelemahan) sistem PSB.

Memberikan dan mencarikan pendidikan terbaik bagi anak adalah suatu keniscayaan bagi orang tua. Setiap akhir tahun pelajaran yang sekaligus awal tahun pelajaran adalah masa-masa "stres" bagi orang tua. Konyolnya keputusan berakhir dengan kepasrahan akibat "kelemahan" sistem PSB.

Peristiwa ini selalu berulang tiap tahun. Pertanyaan yang muncul. Mengapa "kelemahan"sistem ini tidak pernah dikaji sehingga pelayanan dalam PSB, makin tahun diharapkan bisa semakin baik, semakin menyenangkan orang tua. Sebagian masyarakat - meskipun dalam masyarakat itu juga banyak guru pasti menyalahkan kerja guru. Bisa saja guru (panitia PSB) dikatakan kurang profesional, kurang mengerti keluhan orang tua, atau bahkan dihujat mengapa panitia PSB tidak berprinsip.

Kalau melayani dengan cara yang mudah saja bisa dilakukan mengapa harus dengan cara sulit? Atau mungkin pihak panitia PSB rnalah berprinsip, "dipersulit saja mau, mengapa dipermudah ?"

Di lingkungan pedesaan atau bahkan mungkin juga sebagian dari masyarakat perkotaan, memilih tempat bersekolah bagi anak dengan pertimbangan pertama (meskipun bukan yang utama) adalah kedekatan dengan tempat tinggal. Lebih bersyukur lagi kalau dekat dan berkualitas.

Berbeda dengan masyarakat "kelas elite". Yang diutamakan bukan lagi kedekatan (ini menyangkut ekonomi) tetapi lebih pada kualitas sekolah yang menjadi pertimbangan utama dan pertama. Artinya, meskipun harus naik motor atau mobil, bahkan kalau perlu harus mondok pun yang penting anak saya bisa bersekolah di sekolah berkualitas (untuk tidak menyebut sekolah favorit) .

Yang disebut terakhir ini mudah-mudahan seseorang bisa masuk ke sekolah berkualitas, karena memang dengan cara yang normatif. Tidak dengan cara KKN.

Suatu kenyataan yang terjadi di masyarakat pedesaan, yang disebut sekolah berkualitas pertama dilihat dari keadaan fisiknya. Dilihat dari penampilan gedungnya. Baru kemudian fasilitas yang lain. Misalnya, apakah jauh-dekatnya, tenaga pengajarnya, fasilitas olahraganya dan mungkin baru kemudian lulusannya. Ini di masyarakat pedesaan. Mengapa faktor alumni seolah-olah dinomorsekiankan? Jawabnya simpel saja. Banyak contoh kongkret di masyarakat desa bahwa "orang-orang yang sukses" (baca: kaya) tidak selalu harus melalui jalur sekolah.

Sistem PSB

Kalau kita mau membicarakan kelemahan suatu sistem, maka dilihat dari segi manapun akan terlihat kelemahan itu.Tugas kita sekarang bagaimana memecahkan kelemahan itu. Kita juga tidak harus berhenti sampai di situ saja, sebab begitu kelemahan itu kita temukan dan sudah kita temukan pula solusinya, maka sudah pasti akan datang persoalan baru. Kita menuju ke satu titik setelah sampai pada titik yang kita tuju kita akan memulai lagi dari titik itu.

Kini saatnya kita tidak ngomong lagi tapi karena kita diberi kepercayaan, maka mari kita harus memulai melakukan perbaikan sehingga kita tidak kehilangan tongkat yang kedua kalinya.

Karena sistem PSB di beberapa daerah Kabupaten / Kota relatif sama, kami mengarnbil contoh dari Kabupaten Pekalongan dan lebih khusus lagi sistem PSB di SLTA Negeri. Selama ini di Kabupaten Pekalongan, sistem PSB masih per sekolah. Artinya, panitia sekolah A ya hanya mengurusi sekolah A saja. Pada hal di Kab.Pekalongan jarak antara SMA Negeri yang satu dengan SMA Negeri yang lain jaraknya cukup jauh. Minimal 10 Km.

Sebagai contoh, misalnya di Kabupaten Pekalongan ada 5 SMA Negeri. (A,B,C,D, dan E). Semua menerima calon siswa, sesuai dengan kapasitas kelasnya. Semua ini diumumkan secara terbuka. Masalah yang muncul, mulai pembukaan sampai penutupan pendaftaran waktunya bersarnaan. Artinya kalau sekolah A ditutup pada hari H dan pukul P maka sekolah B,C,D,dan E, juga demikian. Padahal, "keadaan kualitas" sekolah tadi juga berperingkat dari 1 sampai 5.

Kasus yang terjadi dan berpotensi menjadi masalah, bila seorang anak mendaftar di suatu sekolah, pada menit-menit terakhir penutupan berada di urutan paling bawah. Lebih jelas perhatikan tabel 1

Memperhatikan tabel dan kondisi ini ada perubahan pada menit-menit terakhir, yang biasa terjadi perubahan ini justru ada pada sekolah-sekolah peringkat atas. Maka sangat mungkin terjadi ada sepuluh anak (minimal) dari sekolah B yang tereliminasi, tidak bisa masuk di sekolah negeri. (Maaf bukan maksud penulis untuk menomorduakan sekolah swasta).

Mengapa demikian?

Pertama, yang lebih cerdas membaca situasi adalah, biasanya anak-anak yang relatif bernilai baik.

Kedua , karena kecerdasan membaca peluang, maka minimal 12 anak dari sekolah A segera mencabut berkas pendaftaran selanjutnya dipergunakan untuk mendaftar di sekolah B, dengan demikian sekolah B batas nilai terendah akan naik, dan akhirnya anak yang bernilai 38 dan mungkin sebagian nilai 39 akan tersingkir. Sekolah A sendiri akan kedatangan pendaftar dari sekolah Kab./kota lain. lnilah detik-detik yang menegangkan bagi calon siswa yang nilainya pada titik kritis.

Ketiga , bila perubahan jurnal ini tidak segera "dibaca" oleh orang tua maupun calon siswa, maka yang terjadi adalah "kekacauan". Orang tua menyalahkan anak, anak demikian pula sebaliknya. Panitia PSB pun ikut jadi sasaran. Karena, dengan nilai 38 atau 39 yang secara teori cita-cita bersekolah di sekolah negeri akan melenggang mulus, tetapi yang terjadi justru sebaliknya. Bisa juga malah tidak bersekolah sama sekali. Karena anggapan dari masyarakat sementara ini bersekolah di swasta mahal.

lni kan terjadi bila masih menggunakan kepanitiaan secara parsial. Akan lain kejadiannya bila Dinas Pendidikan (Dindik) mengantisipasi dengan menggunakan sistem PSB terpadu

Sebenarnya sistem PSB terpadu ini dimaksudkan untuk mengurangi kecemasan orang tua dan anak, serta memberi pelayanan yang lebih kepada calon siswa Sebab calon siswa sekali mendaftar diberi kesempatan untuk memilih dua sekolah. Contoh, seorang anak yang bernama Moh.Bintang Aha dengan nilai 38 memilih dua sekolah ( pilihan pertama A sedangkan C pilihan kedua), maka otomatis anak tersebut bisa masuk sekolah C, dan tereliminasi dari sekolah A (tabel 2)

Akan berbeda masalahnya bila ada anak yang bernama Azhar dengan posisi nilai sama dengan M. Bintang Aha (38) tapi pilihan pertama sekolah C dan kedua B.

Dalam posisi seperti ini maka prioritas utama untuk diterima di sekolah C adalah Azhar, dan baru kemudian bila masih memungkinkan - mengingat batas daya tampung - M. Bintang Aha diperhitungkan.

Demikian pula seterusnya, bila seorang anak sudah diterima pada pilihan pertama maka anak tersebut tidak akan muncul /diterima di sekolah pilihan kedua, meskipun secara nilai anak tersebut memenuhi syarat.

Sistem PSB terpadu ini bisa diberlakukan antarsekolah yang mau terpadu atau kalau disetujui kepala Dindik, bisa berlaku untuk wilayah kab./kota .

Bahkan tidak menutup kemungkinan sekolah swasta pun bergabung. Kemungkinan lain yang bersifat teknis tentunya bisa dibicarakan lebih lanjut. Misalnya keterpaduan ini atas dasar rayonisasi tempat tinggal siswa, sehingga nilai yang baik ( anak pandai) tidak berkumpul menjadi satu sekolah saja, tapi ada persebaran dan pemerataan.

Tips

Ya dan tidak sistem PSB terpadu dilaksanakan, yang perlu dicermati bagi calon siswa yaitu tidak perlu tergesa-gesa mendaftarkan diri, Sebab mendaftar awal dan akhir tidak ada pengaruh dalam penjurnalan, Namun jangan sampai terlambat.

Pada hari-hari akhir penutupan, cermati jurnal, dan tentukan posisi nilai. Kalau di ambang nilai kritis maka harus cari "selamat".

Persiapkan segala persyaratan lebih awal tanpa tergesa-gesa. Komunikasi saling menginformasi dengan siapa saja harap dijaga terus.

Akhirnya semoga pendidikan di tanah air tercinta ini semakin sejajar dengan negara lain, baik kualitas pendidikan maupun kesejahteraan para gurunya.

Saya mempunyai keyakinan bahwa sistem PSB terpadu sudah dilaksanakan di daerah lain dan tidaklah tercela bagi kita, bila kita juga meniru kalau memang hal ini dianggap lebih baik. Itu semua anggaplah sumbangsih kita-kaum pendidik- bagi kemajuan pendidikan di Indonesia. (11)

-Anasrullah Guru SMA Negeri 1 Kajen Kabupaten Pekalongan 51161


HexWeb XT DEMO from HexMac International

Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA