| Senin, 13 Juni 2005 | NASIONAL |
Bandara A Yani Masih Tertinggal
SEMARANG- Angkasa Pura I sebagai pengelola Bandara Ahmad Yani selama ini masih digelontor APBD Kota Semarang dan Jateng. Anggota Komisi D DPRD Jateng menyatakan, semestinya pengelola bandara di Kota Semarang itu malu dengan pengelola bandara lain. ''Apakah kita tidak malu terhadap Angkasa Pura II yang mengelola Bandara Polonia Medan. Mereka sudah mandiri tanpa ada tambahan APBD,'' kata anggota Komisi D Mahmud Mahfud, kemarin. Dia mengemukakan hal itu setelah Komisi D DPRD Jateng melakukan kunjungan kerja ke Sumatera Utara beberapa waktu lalu. Mahmud mengungkapkan, seluruh pendanaan untuk membangun Bandara Polonia dikelola oleh Angkasa Pura II. ''Dengan pendanaan yang mandiri itu, Bandara Polonia masih lebih bagus dibandingkan dengan Ahmad Yani Semarang. Sementara itu, bandara kita rasanya masih tertinggal dari Polonia dan bandara lain seperti Bandara Hasanudin dan Adi Sucipto. Dua bandara tersebut sekarang termasuk bandara yang tidak merugi,'' ujarnya. Artinya, pemasukan keuangan sudah bisa meraih keuntungan dan tidak mendapatkan suplai dari pemasukan bandara lain yang sama-sama di bawah pengelolaan Angkasa Pura I. Anggota Dewan dari PKS itu mengaku heran, mengapa Angkasa Pura I tidak bisa swakelola dan masih mengharapkan bantuan dari APBD. Dari segi fasilitas, lanjutnya, Ahmad Yani juga tertinggal. Mulai dari terminal penumpang internasional dan domestik, ruang bagasi, sampai layanan menuju pesawat Bandara Ahmad Yani juga tertinggal. ''Padahal, anggaran yang dikeluarkan diperkirakan bisa lebih besar Bandara Ahmad Yani,'' tuturnya. Belum Memuaskan Kendati sama-sama berstatus bandara internasional, lanjutnya, Bandara Ahmad Yani juga belum memiliki layanan yang memuaskan. Dia menyebutkan, pesawat berbadan besar belum bisa mendarat. Karena itu, dia mengharapkan perpanjangan landasan pacu segera direalisasikan. Sebab, Bandara Ahmad Yani menjadi pintu gerbang masuknya investor asing ke Jawa Tengah. Seperti diketahui, keinginan untuk menjadikan bandara sebagai bandara berstatus internasional akhirnya terwujud. Gubernur H Mardiyanto mendeklarasikan peningkatan status bandara dari domestik menjadi internasional, bertepatan dengan peringatan Hari Jadi Ke-59 Provinsi Jateng tahun lalu. Deklarasi berdasarkan keputusan Menteri Perhubungan No KM 64 Tahun 2004 tanggal 10 Agustus 2004 tentang Pelayanan Angkutan Udara ke/dari Luar Negeri. Pendeklarasian itu dilanjutkan dengan penandatanganan naskah kerja sama antara Gubernur dan Pangdam IV/Diponegoro menyangkut TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) untuk pengembangan bandara. Juga kerja sama antara Pemprov Jateng dan Pemkot Semarang mengenai pengadaan tanah untuk landasan pacu. (G1,G7-29t) |