logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 13 Juni 2005 KEDU & DIY
Line

Dua Direktur PT Tambi Kosong

WONOSOBO- Komisaris Utama PT Tambi Wonosobo, Ir Joko S mengungkapkan, saat ini jabatan Direktur Utama dan Direktur perusahaan teh tersebut masih kosong. Untuk menjalankan perusahaan itu, tugas-tugas direktur diserahkan kepada komisaris.

Hal itu diungkapkan Ir Joko, dalam pertemuan dengan Komisi B DPRD Wonosobo, beberapa hari lalu. Pertemuan di ruang komisi itu dipimpin Ketua Komisi Drs M Albar.

Dihadiri anggota komisi Arief KFC, Hj Siti Chamnah, Komisaris Utama PT Tambi Ir Joko, Komisaris Ir Basuki Padma, Ketua BPKD Drs Eko Sutrisno MM, Kabag Perekonomian Pemkab Hj Sri Wahyuni.

Joko menyebut, pemberhentian dua direktur perusahaan yaitu Suryadi (wakil pemilik perusahaan) dan Drs H Muntohar MM (wakil Pemkab), dilakukan setelah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa, 3 Juni 2005.

Keterangan lain menyebut, RUPS luar biasa perusahaan tersebut sebagai tindak lanjut penonaktifan Direktur Drs H Muntohar MM, pada 23 Mei 2005. Muntohar dinonaktifkan oleh Bupati Drs H Trimawan Nugrohadi MSi.

Klarifikasi Bupati

Menurut Joko, setelah dua direktur perusahaan kosong, maka komisaris yang ditunjuk untuk menjalankan perusahaan. Selain itu, dalam waktu 30 hari harus dilaksanakan RUPS untuk memilih direktur dari masing-masing pemegang saham.

Disinggung tentang penonaktifan Muntohar dari jabatan direktur perusahaan, Ir Joko menyatakan dirinya tidak tahu, karena hal itu bukan wewenangnya.

Namun mengenai kinerja, dia mengaku kinerja yang bersangkutan cukup baik. Kinerja yang baik dibuktikan dengan laba perusahaan yang naik cukup tajam.

Pada 2003, laba perusahaan hanya Rp 4,5 juta. Tetapi pada 2004, PT Tambi mampu mendapat laba kotor Rp 1,7 miliar.

Menanggapi pertanyaan Ketua Komisi B, M Albar tentang rencana penjualan saham yang dimiliki PT Sindoro-Sumbing selaku pemegang saham, Joko tidak membantah sinyalemen tersebut.

Dia mengatakan, dengan bermacam pertimbangan, saham milik PT Sindoro Sumbing akan ditawarkan kepada Pemkab Wonosobo ataupun Pemprov Jateng. Diperkirakan, aset PT Tambi saat ini Rp 150 miliar.

Anggota Komisi B, Arief KFC menyatakan untuk memperoleh penjelasan tentang penonaktifan Muntohar dari jabatannya sebagai direktur perusahaan, maka diusulkan agar Komisi B bisa minta klarifikasi kepada Bupati. (P55-55s)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA