| Senin, 13 Juni 2005 | KEDU & DIY |
15 Juni Logistik Siap Didistribusikan
MAGELANG - KPUD Kota Magelang akan mendistribusikan semua logistik pilkada kecuali surat suara ke panitia pemungutan suara (PPS) mulai 15 Juni mendatang. Sementara itu, kartu pemilih akan dibagikan kepada tiap-tiap warga yang memiliki hak pilih mulai 21 Juni. ''Semuanya sudah siap dan tinggal didistribusikan ke PPS. Kalau surat suara dengan alasan pengamanan, akan dibagikan mendekati hari H pelaksanaan pilkada,'' kata Ketua KPUD Kota Magelang Drs Hendrarto MSi, Minggu kemarin. Mengenai kebutuhan akan bilik suara, kotak suara, bantalan, paku, dan lainnya, dipenuhi dari logistik yang pernah digunakan saat pemilu legislatif dan pemilihan presiden lalu. Karena itu, tidak ditemui kendala yang berarti mengenai logistik pilkada. Khusus surat suara, Ketua Divisi Pencalonan Ir Bagus Triwiyono menambahkan, KPUD tidak perlu menyortir maupun melipat surat suara itu karena sudah dikerjakan percetakan. Tugas KPUD hanya membagi menjadi 100 buah per bendel kemudian mendistribusikannya ke PPS. Surat suara yang dicetak sebanyak 89.400 lembar, sedang jumlah pemilih 86.349 orang. Jadi cadangan surat sekitar 2,5 %. KPUD juga telah menyiapkan 398 TPS, 11 di antaranya TPS khusus. Semua rumah sakit termasuk rumah sakit jiwa dan rumah sakit bersalin didirikan TPS khusus. Penghuni LP Ini bertujuan memudahkan pasien atau tenaga medis yang hari itu bertugas menggunakan hak pilihnya. ''Untuk napi dan tahanan penghuni LP Magelang, TPS-nya disatukan dan berada di Rumah Sakit Lestari Raharja yang letaknya berhadapan,'' tambahnya. Sementara itu, meski Mahkamah Konstitusi sudah memutuskan satu TPS melayani maksimal 600 pemilih, KPUD Kota Magelang tetap memberlakukan hanya untuk 300 pemilih. Pertimbangannya, kota ini hanya terdiri atas dua kecamatan. Selain itu, KPUD maupun Pemkot ingin melibatkan partisipasi masyarakat semaksimal mungkin dalam pilkada. Langkah ini juga untuk menghindari gejolak dari kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS). Saat pilpres mereka dilibatkan tetapi waktu pilkada justru tidak. Dengan alasan itu, maka satu TPS tetap dipertahankan untuk 300 pemilih. Sementara itu mengenai jumlah pemilih, Kecamatan Magelang Utara yang terdiri atas tujuh kelurahan memiliki 39.350 pemilih, sedang di Kecamatan Magelang Selatan yang juga tujuh kelurahan mencapai 46.999 pemilih. (P60-55m) |