logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 13 Juni 2005 BANYUMAS
Line

Hutan Pinus Dijarah Potensi Getah Punah

PURWOKERTO- Penjarahan pinus di hutan Kecamatan Punggelan, Banjarnegara, membuat potensi getah pun hilang. Sejak terjadi penjarahan di petak 60C Desa Mlaya, 60F Desa Tlaga, dan 62G Desa Petuguran, selama dua bulan tak ada produksi getah pinus.

Administratur KPH Banyumas Timur Natalas Anis Harjanto didampingi Ajun Administratur Suratno menyatakan akibat penjarahan itu, praktis dua bulan tak ada penyadapan. Sebelum penjarahan, sebulan rata-rata getah pinus yang bisa diperoleh dari ketiga petak itu 5 ton.

''Selama dua bulan tak ada penyadapan, potensi getah yang hilang 10 ton. Selanjutnya potensi getah ketiga petak terus menurun karena pinus habis.''

Dia mengemukakan 1 kg getah pinus senilai Rp 4.000. Jadi kerugian Perhutani selama dua bulan 10.000 X Rp 4.000 atau Rp 40 juta.

Penjarahan juga membuat sekitar 60 keluarga yang menggantungkan hidup sebagai penyadap terancam menganggur.

Masih Produktif

Sejak pertengahan April mereka tak berani menyadap getah. Saat ini mereka pun belum menyadap karena pohon pinus sudah ditebang habis.

Anis mengatakan, tiga petak hutan pinus di ketiga desa itu berada di bawah Resor Pemangkuan Hutan (RPH) Pandanarum Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Karangkobar.

Di petak 60C ada 27 penyadap, 60F 27 penyadap, dan 62G dua penyadap. Setiap buruh rata-rata menghidupi empat-lima orang anggota keluarga.

Dia menuturkan potensi getah ketiga petak itu lumayan bagus. Pohon itu mulai disadap saat berusia 11 tahun dan bisa menghasilkan getah hingga berusia 50 tahun. Pohon yang dijarah masih produktif.

"Karena itulah jika dihitung hingga batas maksimal penyadapan, kerugian Perhutani bisa lebih besar lagi daripada Rp 40 juta." (G23-53)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA