| Senin, 13 Juni 2005 | BANYUMAS |
Investor Baru Pasar Sayur Diseleksi
BANJARNEGARA- Pemerintah Kabupaten Banjarnegara berencana hari ini menyeleksi investor baru yang akan melanjutkan pembangunan pasar sayur. Sedikitnya ada 14 investor dari Banjarnegara dan luar kota telah mendaftarkan diri. ''Mereka mengajukan surat permohonan resmi dan profil perusahaan. Namun ada pula yang hanya menyampaikan minat lewat telepon,'' kata Kepala Dinas Permukiman dan Prasarana Daerah Suyono P, kemarin. Dia menyatakan seleksi akan dilaksanakan dua hari, Senin dan Selasa (13-14/6), di ruang kerja Bupati mulai pukul 09.00. Tim penyeleksi itu terdiri atas Dinas Permukiman, Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD), Bappeda, Bagian Pengendalian Program Setda, dan Paguyuban Pedagang Pasar Sayur, dengan pengarah Sekda Sutedjo Slamet Utomo. Seleksi meliputi dua tahap. Pertama, seleksi administrasi mengenai profil perusahaan dan kelengkapan perusahaan. Kedua, seleksi kesiapan dan metode kerja, pendanaan, dan kesiapan mempercepat pengerjaan proyek. Pemerintah Kabupaten mematok target penyelesaian pembangunan pasar sayur itu pada 1 Februari 2006. Karena itu mau tak mau investor yang terpilih harus bersedia mempercepat pengerjaan atau melembur. ''Berdasar pengalaman terdahulu, salah satu syarat yang harus dipenuhi investor dalam pendanaan adalah kesediaan menyimpan uang di bank yang berkedudukan di Banjarnegara,'' kata Suyono. Sebagai wujud kesungguhan Pemerintah Kabupaten, Suyono menyatakan nota kesepahaman akan ditandatangani pemerintah dan investor. Dia juga membantah nota kesepahaman dengan investor terdahulu yang telah diputus kontraknya ditandatangani investor dan paguyuban pedagang. Itu memang kabar yang tersiar di masyarakat. Namun sebenarnya nota kesepahaman itu ditandatangani pemerintah dan investor. Tentu saja hal itu lebih mempunyai kekuatan hukum ketimbang jika ditandatangani oleh paguyuban pedagang dan investor. Melibatkan Kampus Dia juga membantah pernyataan Koordinator Koalisi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Banjarnegara, Budi Hermanto, yang meragukan keterlibatan akademisi dalam proses pembangunan pasar sayur. ''Sejak awal perencanaan dan kajian sudah melibatkan akademisi dari Universitas Diponegoro (Undip) Semarang. Mereka mempresentasikan perencanaan dalam rapat 5 Februari 2004,'' katanya. Budi menyarankan pemerintah melibatkan pula tim independen dari kampus untuk menghitung dan mendesain ulang. Jadi lebih efisien. Dia juga menentang inisiatif pemberian ganti rugi ke PT Pilar Baja Utama (PBU) dari pemerintah sebab tak sesuai dengan pernyataan kesanggupan perusahaan itu. Jika pemerintah tak mengindahkan aspirasi itu, dia menyatakan akan mengajak masyarakat untuk menentang. Karena, pemberian ganti rugi tersebut sangat merugikan bagi pemerintah dan masyarakat. Sementara itu, Direktur PT Bumi Redjo (BRD) Budi Sarwono, investor dari Banjarnegara, menyatakan tak tertarik membangun pasar sayur itu. Dia juga tak pernah mengajukan permohonan untuk terlibat pengerjaan proyek pembangunan pasar sayur tersebut. (mos-53) |