| Jumat, 10 Juni 2005 | MURIA |
Rumpon Nelayan Dirusak Kapal Pesut I PalembangREMBANG - Sejumlah nelayan asal Kragan, Rembang terpaksa menanggung kerugian puluhan juta rupiah setelah rumpon (tempat ikan) mereka di perairan Kepulauan Karimunjawa, Jepara dirusak oleh awak kapal Pesut I Palembang. Menurut keterangan para pemilik rumpon, perusakan itu sudah dilaporkan ke KUD Mina Rahayu Kragan dan oleh KUD tersebut diteruskan ke Dinas Perikanan Rembang. ''Akan tetapi, sampai sekarang belum ada hasilnya. Artinya, keberadaan kapal yang merusak rumpon itu belum diketahui. Padahal, identitas kapalnya sudah jelas,'' ujar para pemilik rumpon, yaitu Marsani, Suroso, Kasmari, Sumari, Kasim, dan Sakur. Mereka mengungkapkan, perusakan itu terjadi pada 21 April lalu sekitar pukul 08.00. Ketika menangkap basah, mereka lalu mengepung kapal perusak rumpon tersebut. Selanjutnya, salah satu awak kapal yang dikepung itu memberikan jawaban lewat pengeras suara, yang intinya menekankan bahwa persoalan itu akan diselesaikan di darat melalui lembaga terkait. Oleh para pemilik rumpon, jawaban itu ditafsirkan bahwa permasalahan tersebut akan diselesaikan di Rembang. Karena itu, mereka bisa menerima dan langsung pulang ke daerah asalnya. Namun setelah ditunggu beberapa hari, tak seorang pun awak kapal Pesut I Palembang yang datang ke Rembang. Dari situ mereka baru sadar telah menjadi korban penipuan. Akhirnya, kasus tersebut dilaporkan ke KUD Mina Rahayu, Kragan. Ketua KUD Mina Rahayu H Muslim membenarkan adanya laporan kasus perusakan rumpon tersebut. Sesuai dengan laporan, jumlah rumpon yang rusak 101 buah. Perinciannya, milik kapal Slamet II 25 buah, Slamet I 25 buah, Murni Agung 15 buah, Garuda 15 buah, dan Jati Rahayu 21 buah. Taksiran total kerugian Rp 50 juta. ''Saya minta kepada awak kapal Pesut I Palembang mau bertanggung jawab. Semua ini bertujuan untuk meredam emosi para pemilik rumpon,'' katanya. (jl-15j) |