| Jumat, 10 Juni 2005 | SEMARANG |
Lagi, Pengedar Uang Palsu DitangkapUNGARAN - Setelah berhasil menangkap Edi Sutriman (36) yang diduga kuat sebagai kawanan sindikat pengedar uang palsu, jajaran Polres Semarang, Selasa (7/6) lalu kembali menangkap tersangka lain, Khairul Hilal (49), di Bawen Kabupaten Semarang. Khairul yang bertempat tinggal di Jl Terusan Cigandung 9 RT 1 RW 2 Kelurahan Sekeloak, Kecamatan Coblong, Kota Bandung itu ditangkap berkat pengakuan Edi Sutriman, warga Kelurahan/Kecamatan Jati Sampurna, Bekasi. Dari tangan Khairul, polisi menyita 14 lembar mata uang asing. Yakni mata uang Amerika Selatan seperti Brasil, Bolivia, dan Jamaika. "Saya memang gemar mengoleksi mata uang, baik dari dalam maupun luar negeri," aku Khairul. Seperti diberitakan Suara Merdeka (8/6), Edi tertangkap pada Minggu (5/6) lalu di Bawen karena membawa uang palsu lima lembar pecahan seratus ribu yang diberikan Khairul sebagai uang transportasi. Saat ditanya petugas Khairul mengaku uang tersebut diambilnya dari ATM sebuah bank swasta. "Keterangan tersangka itu palsu. Sebab, setelah kami cek di bank tersebut, ATM yang uangnya diambil tersangka sebenarnya sudah beberapa bulan tak diisi lagi," tegas Kapolres AKBP Drs Agus Sukamso MSi melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purwanto. Pihaknya saat ini masih mengembangkan kasus yang diduga melibatkan sindikat besar pemalsu uang tersebut. Tersangka lain yang disebut polisi sebagai "Mister X" yang memberikan uang palsu kepada Khairul saat ini masih diburu petugas. "Pemalsuan lembaran uang seratus ribu ini cukup canggih. Sekilas tidak berbeda dengan aslinya." (H14-50n) |