logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 08 Juni 2005 SALA
Line

Ngliga dan Kekeramatan Wilayah Keraton

MANUT tatanan Keraton Surakarta, sadaya tiyang ingkang lumebet ing keraton jaler lan estri kedah netepi pranatan rikala zaman kina.

Sepenggal kalimat yang tertulis dalam Pranatan Badhe Lumebet Ing Keraton Ing Zaman Kina dari buku berjudul Babad Solo karangan RM Sajid. Barangkali itu bukan sekadar merujuk tentang pranatan, lebih dari itu juga mengungkap tentang kekeramatan suatu wilayah.

Ya, sebagaimana yang terungkap dalam perjalanan sejarahnya (bahkan sekarang mungkin masih berlaku), keberadaan keraton memang telah ditempatkan dalam wilayah khusus bagi masyarakatnya. Peraturan dan tata cara masuk ke keraton tersebut adalah salah satu yang sedikit banyak mengungkapkan tentang hal tersebut.

Menariknya, aturan itu tidak hanya merujuk pada sikap, namun juga sampai pada cara berpakaian. Mengenai hal tersebut, dalam buku itu RM Sajid mencoba menguraikan lebih lanjut tentang apa saja pranatan itu. "Pangageming utawi pangangge miturut darajad pangkatipun piyambak-piyambak." (Cara memakai busana menurut derajat pangkat dari masing-masing.)

Dengan aturan tersebut, maka bisa saja pakaian putra sentana berbeda dengan seorang bupati. Demikian pula antara bupati dengan panewu, mantri sampai lurah. Karena semuanya memiliki ciri sesuai dengan peraturannya.

Ngliga

Meski memiliki ciri khas yang berbeda, ada satu hal yang cukup menarik di antara perbedaan tersebut, yakni ketika semuanya harus berlaku ngliga atau bertelanjang dada (perempuan dengan memakai kemben) di setiap kali akan masuk ke dalam keraton.

"Sadaya tiyang boten kepareng ngangge rasukan, kedah cucul rasukan. Wiwit para abdi dalem ingkang pangkat inggil saha para putra sentana dalem, mengandhap dumugi tiyang limrah." (Semua orang tidak boleh memakai baju, harus bertelanjang dada. Mulai dari abdi dalem yang berpangkat tinggi hingga putra sentana dalem ke bawah sampai masyarakat biasa.")

Demikianlah adanya, saat sebuah tempat telah ditempatkan dalam wilayah khusus. Ngliga boleh jadi bukan sekadar memenuhi peraturan, namun juga bisa diartikan sebagai sebuah penghormatan tentang kekhususan suatu tempat.

Nah, bagaimana dengan sekarang? Apakah peraturan-peraturan seperti itu juga masih diberlakukan? Menurut penuturan GPH Puger, ada beberapa yang masih dilestarikan, namun ada pula yang tidak karena sangat terkait dengan kondisi keraton saat ini.

"Dan karena relevansi itu pula, peraturan tersebut menjadi ketat saat ada acara-acara resmi, namun di hari-hari biasa sudah sedikit longgar, misalnya seperti penjaga pintu keraton. Kalau dulu masih memakai busana adat, sekarang sudah sama dengan yang umum di masyarakat," jelas Puger. (Wisnu Kisawa-18h)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA