logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 08 Juni 2005 SALA
Line

Kompas Ancam Sweeping Warga Australia

KOTA - Sekelompok elemen masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Anticampur Tangan Asing (Kompas) akan men-sweeping warga Australia. Tindakan tersebut dilakukan apabila Pemerintah Indonesia mengabaikan tuntutan mereka.

Niat men-sweeping itu disampaikan di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta, kemarin. Kehadiran anggota Kompas itu diterima Humas PN Bambang Kusmunandar SH didampingi Sekretaris Panitera Wuryanto SH.

Pada pertemuan tersebut, Ketua Presidium Kompas Cholid Saefullah dan Ketua Pelaksana Harian Achmad Sigid didampingi pengacara M Taufik SH menyampaikan pernyataan sikap mereka. Menurut keterangan Cholid, pernyataan itu disampaikan setelah mencermati sikap tidak kooperatif dan bermusuhan Pemerintah Australia.

Sikap Australia yang mereka sebut sebagai Pemerintah Negara Buangan itu, antara lain lewat pernyataan dan korespondensi antarjaksa agung kedua negara. Selain itu, juga pernyataan Perdana Menteri Australia John Howard dan terlebih aksi pengiriman bom teror kepada Kedubes Indonesia di Canberra.

"Tindakan tersebut baik langsung maupun tidak langsung adalah cerminan rasa kebencian dan bermusuhan kepada bangsa dan negara Indonesia," ujar mereka.

Pemaksaan

Dia mengemukakan, aksi tersebut jelas untuk menggoyahkan hukum positif Indonesia karena bertujuan untuk meringankan hukuman bandar narkoba Schapelle Corby yang saat ini diadili di Bali.

Selain itu, sebelumnya Negeri Kangguru itu telah melakukan pemaksaan terhadap nelayan Indonesia yang digiring ke perairan mereka untuk kemudian ditangkap dan bahkan ada yang tewas disiksa.

Demikian pula dalam kasus korupsi Hendro Raharja, Australia tidak kooperatif, terbukti tidak mau menyerahkan buron koruptor kepada Pemerintah Indonesia.

Berdasarkan alasan-alasan itu, Kompas menyatakan sikapnya yang dibacakan dalam pertemuan itu. Mereka minta pengadilan mengirimkan pernyataan itu ke Depdagri, Departemen Hukum dan HAM, serta Pengadilan Tinggi (PT) di Bali.

Pernyataan sikap itu meminta Pemerintah Indonesia membuat travel warning kepada Australia dan meminta hakim PT di Bali menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Corby yang terbukti membawa 4,2 kilogram mariyuana. Kompas juga meminta kepada Pemerintah Indonesia melalui Departemen Kehakiman dan HAM untuk menolak rencana pertukaran tahanan.

Selain itu, Kompas meminta Pemerintah Indonesia untuk memutuskan hubungan diplomatik dengan Australia.

"Jika pemerintah mengabaikan tuntutan kami, dengan terpaksa kami akan men-sweeping warga Australia, terutama para turis kere dan tukang teror seperti Corby dan kawan-kawan. Sebab, mereka tidak memberikan kontribusi apa pun kepada Pemerintah Indonesia," demikian pernyataan Kompas.

Koalisi itu juga meminta pemerintah melarang masuknya teroris dan bandar narkoba dari Australia dan USA serta negara-negara kapitalis lain ke seluruh wilayah Indonesia terutama ke Solo.

Tuntutan lainnya adalah menolak intervensi negara asing termasuk Australia dalam kasus Corby, bom Poso, dan Abu Bakar Ba'asyir. (sri,G11-18j)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA