| Rabu, 08 Juni 2005 | PANTURA |
Dilarang, Konvoi saat KelulusanKAJEN - Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan didesak kalangan LSM untuk melarang para siswa berpesta dengan cara konvoi di jalan saat merayakan kelulusan. Selain dinilai tidak beretika, konvoi tersebut mengganggu ketertiban dan meresahkan masyarakat. Ketua Telaah Informasi Rakyat (Tirai) M Mustadjirin dalam pernyataan sikapnya yang dikirim ke beberapa kantor media massa mendesak Dinas Pendidikan melarang kegiatan tersebut dan mengarahkan ke hal yang lebih positif. Aksi coret-coret baju seragam disertai konvoi dan kebut-kebutan di jalan telah menjadi kebiasaan para pelajar khususnya SMP dan SMA saat meluapkan kegembiraan seusai pengumuman kelulusan. Aksi itu tidak hanya mengganggu ketertiban berlalu lintas namun juga meresahkan warga. Sebab, sebagian besar pelajar biasanya tidak menggunakan helm. Tidak jarang mereka bermanuver sehingga memenuhi jalan dan menggangu pengguna jalan lain. ''Kami berharap, Pemkab melalui Dinas Pendidikan mengatasi permasalahan ini mengingat kecelakaan motor akhir-akhir ini sangat tinggi. Jangan sampai aksi itu menjadi budaya yang diwariskan secara turun-temurun.'' Dikawal Tirai mengusulkan agar konvoi dikawal ketat dan diarahkan menjadi konvoi yang tertib sehingga mengundang simpati masyarakat. Untuk aksi coret-coret, Tirai meminta Pemkab agar memfasilitasi sarana untuk itu, misalnya dengan menyediakan kain putih yang dibentangkan di alun-alun. Kepala Dindik Kabupaten Pekalongan Drs H Chumaedi mengemukakan, pihaknya menyambut baik dengan usulan tersebut. Sebab, dari kalangan siswa sudah muncul permintaan agar ada imbauan melarang siswa berkonvoi dan aksi coret-coret di jalan. Dalam dialog dengan siswa di Setda Kabupaten Pekalongan belum lama ini, permintaan tersebut dikemukakan oleh para siswa. ''Kami bahkan sudah mengeluarkan imbauan untuk tidak berkonvoi di jalan. Jika benar ada permintaan masyarakat untuk melarang, kami akan segera menindaklanjuti,'' tegasnya. Kegiatan ujian nasional (UN) SMA yang telah berakhir, ujar Chumaedi, berjalan lancar. Untuk pelaksanaan UN, Pemerintah Pusat memberikan bantuan dengan jumlah yang berbeda untuk tiap-tiap tingkatan. Untuk SMA Rp 22.500/anak, SMP Rp 17.500/anak, dan SD Rp 15.000/anak. (G16-44j) |