| Rabu, 08 Juni 2005 | PANTURA |
Dari Lomba Cerdas-Cermat Lalin Polresta Tegal''Tak Sekadar Hafal Teori, yang Penting Praktik''RUANG pertemuan Mapolresta Tegal, Sabtu (4/6) lalu, penuh sesak. Sekelompok siswa berpakaian putih abu-abu memadati kursi ruangan. Sementara, pada bagian depan terdapat tiga meja yang ditempati tiga siswa sebagai perwakilan, untuk beradu kecerdasan soal tertib lalu lintas. Ya, kegiatan bertajuk ''Lomba Cerdas-Cermat Lalu Lintas'' itu merupakan terobosan kali pertama digelar Satlantas Polresta Tegal, untuk sosialisasi budaya tertib lalu lintas di kalangan pelajar. Bak adu cerdas-cermat yang lazim ditayangkan di layar televisi, peserta lomba beradu kecepatan untuk menekan tombol. Dengan sigap, pertanyaan juri yang semuanya terdiri atas perwira petugas lalu lintas itu dijawab dengan tangkas. Kendati tidak masuk dalam kurikulum pelajaran sekolah, materi tertib lalu lintas tersebut dijawab dengan jelas oleh para wakil dari 12 sekolah yang ikut kegiatan itu. Namun, tidak sedikit para peserta yang masih belepotan menjawab pertanyaan juri. Seperti pertanyaan yang dilontarkan Kanit Dikyasa Ipda Aries Haryanto. ''Usia berapa seseorang boleh memiliki SIM A?'' Variatif Jawaban yang disampaikan pun variatif. Ada yang menyebut usia 18 dan ada pula yang usia 20. ''Ya, tepatnya 17 tahun untuk SIM A dan 16 tahun untuk SIM C.'' Tidak sekadar itu, para juri pun melontarkan pertanyaan seputar UU No 14 Tahun 1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta tertib lalu lintas dalam praktik sehari-hari. Kapolresta AKBP Drs Effiantara Brata Mandala melalui Kaur Minops Iptu Yuliantoro menyampaikan kepada pelajar untuk memahami budaya tertib lalu lintas, tidak sekadar hafal teori. ''Yang penting itu praktiknya,'' imbau dia kepada peserta. Hasil lomba dari 12 sekolah SMA/SMK, juara I diraih peserta dari SMKN 1 Kota Tegal, juara II SMAN 1, dan juara III SMK PGRI. (Dwi Ariadi-37s) |