logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 08 Juni 2005 PANTURA
Line

Pencairan Sejumlah Pos Anggaran Ditunda

  • Tunggu Hasil Revisi APBD

TEGAL- Surat permintaan revisi APBD Kota Tegal dari Gubernur Jateng H Mardiyanto yang turun beberapa waktu lalu, menyebabkan pencairan sejumlah pos anggaran Pemkot Tegal dipastikan ditunda.

Sebab, menurut Kepala Bagian Keuangan Drs Imam Subaryanto kemarin, dalam pencairan sejumlah dana tersebut pihaknya mengacu UU No 32 Tahun 2004 tentang Penyusunan APBD, di mana sebelum APBD ditetapkan akan dikoreksi Gubernur terlebih dahulu.

Dia mengungkapkan, sejumlah pos anggaran yang tidak mendapat catatan dari surat evaluasi Gubernur direalisasikan sesuai dengan Rencana Anggaran Satuan Kerja (RASK).

Menurut dia, evaluasi merupakan hal yang wajar. "Semua daerah ada evaluasi," ujarnya.

Kendati demikian, pihaknya tetap akan memperhatikan koreksi Gubernur sebagai bahan pertimbangan penyusunan anggaran baru.

Dia mengatakan, dana yang dialokasikan Pemkot bisa direalisasikan, asalkan ada perinciannya sesuai dengan RASK.

''Dari situ bisa dilihat patut dan tidaknya sejumlah pos anggaran dibuat. Selain itu juga ditentukan standar belanjanya."

Imam mencontohkan, untuk anggaran rapat atau perjalanan dinas ditentukan tidak melebihi standar.

Menyinggung tentang sorotan dana belanja aparatur lebih besar dibandingkan dengan publik, dia menyatakan sistem pengaturan layanan pendidikan dan kesehatan masuk dalam belanja aparatur.

''Seperti gaji 2.000 pegawai bidang pendidikan dan kesehatan. Nah, catatan Gubernur itu bisa digunakan untuk penyusunan anggaran yang akan datang.''

Membuat Rincian

Dari catatan Gubernur itu, paparnya, masyarakat juga nantinya diharapkan membuat perincian biaya ketika meminta sumbangan ke Pemkot, karena akan digunakan sebagai dasar pembuatan RASK.

Menurut Imam, untuk anggaran DPRD yang menjadi sorotan seperti sewa rumah dan kebugaran, DPRD bisa saja membuat anggaran sepanjang sesuai dengan RASK.

"Dari rencana anggaran itu dapat dilihat patut atau tidaknya untuk dicairkan. Kalau itu wajar, anggaran dapat dikucurkan. Syaratnya menunggu revisi dulu," tegasnya.

Ketua DPRD H A Ghautsun SSos ketika dimintai tanggapannya mengaku hingga kini belum bisa bicara banyak.

Alasannya, permintaan konsultasi dengan Gubernur hingga kini belum ada jawaban.

''Sebab, dari konsultasi itu kami mengharap ada titik kejelasan antara apa yang telah kita susun dan kebijakan Gubernur,'' tambahnya.(lei,G12-19s)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA