| Rabu, 08 Juni 2005 | PANTURA |
Kepala Kandepag Larang Pungut Uang dari CPNSKAJEN - Kepala Kantor Departemen Agama (Depag) Kabupaten Pekalongan melarang pegawainya memungut uang dari calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Depag. Kepala Kandepag Drs H Masduki kemarin mengatakan, pihaknya telah memutuskan untuk tidak menampung uang sepeser pun dari para CPNS. ''Meskipun mereka mungkin ikhlas memberikan sebagai ucapan rasa syukur, kami tidak akan menampungnya,'' ujarnya. Para staf di jajaran Depag juga sudah diperintahkan untuk tidak menyinggung-nyinggung soal uang tasyakuran kepada CPNS yang baru menerima SK beberapa waktu lalu agar mereka bisa berkonsentrasi kepada pekerjaannya. ''Jika terbukti nanti masih ada staf Depag yang menampung uang dari calon pegawai, akan kami kenai sanksi tegas,'' papar Masduki. Kepada sejumlah wartawan, Masduki mengakui pihaknya memang pernah menyampaikan kepada para calon pegawai saat penyerahan SK bahwa pendanaan di instansinya sangat terbatas dalam operasionalisasi seleksi CPNS, beberapa waktu lalu. Hal itu untuk memberikan pemahaman bahwa pegawai Depag telah bekerja secara maksimal dalam seleksi CPNS. Masduki membantah jika ada pihak yang mengatakan Depag memungut sejumlah uang kepada para calon pegawai dengan dalih bungkus uang tasyakuran. ''Sampai saat ini belum ada calon pegawai yang memberikan uang tasyakuran. Jika nanti ada, itu suka rela dari mereka,'' tegasnya. Sisihkan Sebagian Gaji Beberapa CPNS yang telah menerima SK, kepada Suara Merdeka mengatakan, setelah 133 CPNS Depag menerima SK pengangkatan, mereka mengadakan rapat yang dipimpin delapan orang dan sepakat menyisihkan sebagian gaji sebagai ungkapan rasa syukur diterima sebagai PNS. ''Tapi itu inisiatif dari kami, karena kami mendengar Depag punya utang,'' ujar seorang CPNS yang menolak disebutkan namanya. Menurut salah seorang dari delapan pemimpin rapat itu, sesuai kebiasaan yang berlaku, memang CPNS yang diangkat menyisihkan uang sebagai ungkapan rasa syukur. Setelah dirapatkan, akhirnya mereka sepakat menyisihkan 50% dari gaji pertama. ''Jadi, uang yang disisihkan tiap orang sekitar Rp 250.000-Rp 400.000,'' ujarnya. (G16-37h) |