logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 08 Juni 2005 PANTURA
Line

Puluhan Ribu Warga Masih Tergolong Miskin

PEKALONGAN- Paling sedikit 20.731 warga di Kota Pekalongan, masih termasuk dalam golongan masyarakat miskin. Jumlah itu berdasarkan data dari Kantor Kesejahteraan Sosial Kota Pekalongan, yang mulai mendata sejak awal tahun 2004.

Selain terdapat golongan masyarakat miskin di Kota Batik, juga terdapat golongan lain yang termasuk PMKS, antara lain pengemis, gelandangan, dan orang telantar (PGOT); wanita tunasusila (WTS); balita telantar; anak jalanan; dan anak telantar.

Kepala Kantor Kesejahteraan Sosial Kota Pekalongan, Totok Parwoto mengatakan, masyarakat miskin merupakan salah satu bagian dari penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) Kota Pekalongan.

Menurutnya, kehadiran PMKS selama ini dinilai menimbulkan permasalahan bagi Kota Pekalongan. Sebab, selama ini Kota Pekalongan dikenal sebagai Kota Santri. Maka, kehadiran mereka yang biasanya berkeliaran dan selalu berpindah-pindah perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah. Jika dibiarkan begitu saja, lambat laun akan berjumlah semakin banyak dan citra Kota Pekalongan memudar.

Dia menuturkan, para gelandangan yang sering berkeliaran kebanyakan bukan warga Kota Pekalongan. Mereka merupakan pendatang yang sengaja datang karena melihat Kota Pekalongan sebagai salah satu daerah menjanjikan.

Menurut dia, alasan para PMKS datang ke Kota Pekalongan antara lain berada di jalur pantura. Wilayah itu mudah dijangkau, sehingga mereka sewaktu-waktu bisa berpindah-pindah tempat dengan adanya transportasi yang lancar.

Penanganan

Totok mengatakan, penanganan masalah seperti itu menjadi target utama Kantor Kesejahteraan Sosial. Pihaknya telah merazia secara rutin setiap sebulan sekali. Para gelandangan dan penyandang sosial lainnya yang terjaring, kemudian dimasukkan ke panti rehabilitasi di Pemalang dan Semarang.

Mereka diberi berbagai keterampilan, antara lain menjahit dan bengkel. Hal itu dimaksudkan untuk memberikan bekal kepada mereka agar dapat hidup normal, setelah keluar dari panti rehabilitasi.

Meskipun demikian, upaya tersebut masih mengalami kendala, yakni antara dana dan kesadaran para gelandangan yang kurang. Anggaran APBD untuk pengentasan gelandangan dan sejenisnya, sampai saat ini belum memadai.

Selain itu, sebagian besar dari gelandangan mengaku enggan dipindahkan ke panti rehabilitasi. Mereka beralasan akan kehilangan kebebasan hidup di alam. Akibatnya saat dilakukan razia, mereka memilih melarikan diri sementara dan kembali lagi setelah petugas pergi. Kondisi demikian tentu saja merepotkan petugas. Karena itu selain melakukan razia rutin, petugas juga menempuh jalan dengan pendekatan secara langsung.(H17-17s)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA