logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 06 Juni 2005 PANTURA
Line

Aksi Tawuran Digagalkan

BATANG- Jajaran Polres Batang berhasil menggagalkan aksi tawuran antara warga Desa Banjiran dengan Masin, Kecamatan Warungasem, Kabupaten Batang.

Tiga orang pemicu aksi itu ditangkap, sementara korban dijadikan tersangka karena kedapatan membawa pedang saat akan tawur, Jumat malam lalu.

Keterangan yang dihimpun menyatakan, Jumat malam intelijen Polres Batang mengendus rencana tawur antarwarga itu. Mendengar laporan tersebut, Kapolres AKBP Muhari melalui Wakapolres Kompol Rusiyanto memanggil Kasat Samapta AKP I Gede Ngurah Simatupang, Kasat Intelkam AKP Kasirin, dan Kasatreskrim AKP Guki Ginting untuk menyiapkan anggotanya masing-masing. Mereka diperintahkan membantu Kapolsek Warungasem AKP SE Purwanto dan jajaran melakukan penyekatan.

Ternyata, kedua warga itu sudah saling siap untuk berhadapan. Sekitar pukul 23.00, rombongan konvoi dari Polres Batang yang bersenjata lengkap tiba di lokasi dan langsung menyekat.

Selanjutnya, warga yang sudah berkerumun itu, oleh polisi disuruh pulang ke rumah masing-masing. Anggota Intelkam dan Satreskrim yang tidak berseragam, menyusup untuk mengetahui latar belakang pemicu rencana tawur itu.

"Akhirnya kami dapatkan keterangan, ternyata tawur dipicu pemukulan yang dilakukan warga Cepagan terhadap warga Masin. Peristiwa itu terjadi Senin malam saat di Cepagan ada pertunjukan kasidah," ujar Kompol Rusiyanto didampingi AKP Guki Ginting.

Pada saat itu, Nurhakim (26) alias Trombolo, warga Masin, bersama teman-temannya saat menyaksikan kasidah tiba-tiba dipukuli tiga warga Cepagan, yaitu Nurfatah (18), Susanto (19), dan Imam M (22). Karena dipukuli, dia lari pulang ke Masin.

Dipukul

Dari hasil penyelidikan diketahui, Susanto melakukan pemukulan terhadap Trombolo karena adiknya, Teguh, pada waktu mengaji di Masin dipukul oleh pemuda setempat.

"Karena itu, pada waktu di Cepagan ada kasidah dan kebetulan ada pemuda Masin yang ikut menonton, gantian dibalas."

Trombolo setelah kejadian itu langsung memberitahukan peristiwa yang dialaminya kepada teman-temannya. "Sebenarnya dia sudah disuruh aparat desa untuk melapor ke polisi, tapi tidak mau. Malah, akhirnya dia kini harus berurusan dengan polisi, karena saat akan menyerang ke Cepagan diketahui membawa pedang panjang, sehingga langsung kami tahan," ujar AKP Guki Ginting.

Saat sudah saling berhadapan, massa berhasil dihalau. Bahkan, tidak sampai terjadi tawur. "Sekarang ini tiga pemuda Cepagan, yaitu Nurfatah, Susanto, Imam, dan Nurhakim yang sedang diperiksa semuanya, justru sudah rukun. Mereka menyadari kesalahannya."

Ketiga pemuda Cepagan yang melakukan pemukulan terhadap Nurhakim, menyesali perbuatannya. Demikian juga korban, telah menyadari karena dengan membawa pedang justru dia ikut ditangkap polisi. "Kami sadar dan menyesal," ujar mereka saat diperiksa Aipda Suyoko.

AKBP Muhari berharap masyarakat tidak mudah terpancing, karena kalau terjebak, justru akan merugikan diri sendiri. "Jangan mudah terprovokasi dan terpancing. Ciptakan situasi kondusif. Jalin persaudaraan yang dilandasi semangat persatuan-kesatuan, serta selalu kembangkan sikap kebersamaan," ujarnya. (ar-37)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA