| Senin, 06 Juni 2005 | PANTURA |
Ditemukan Money PoliticsPEKALONGAN- Empat pasangan calon wali kota dan calon wakil wali kota Pekalongan, Minggu (5/6) berebut massa dalam proses demokrasi yang diselenggarakan secara langsung. Pemilihan kepala daerah itu digelar secara serempak di empat kecamatan di Kota Pekalongan, yaitu Kecamatan Pekalongan Barat, Pekalongan Timur, Pekalongan Utara, dan Pekalongan Selatan. Keempat pasangan itu adalah Mohamad Basyir Ahmad-Abu Almafachir dari Golkar, Timur Susila Mirza-Urip Sunarjo dari PPP, Anthony-Hasyim Fahmi dari PKB, serta Sigit Sumarhaen Yanto-Freddy Wijaya dari PDI Perjuangan-PAN. Mereka sebelumnya belum pernah menjabat sebagai wali kota ataupun wakil wali kota Pekalongan. Dari pantauan di sejumlah TPS, masyarakat terlihat biasa saja dalam menyambut pilkada secara langsung itu. Sejumlah TPS yang dibuka mulai pukul 07.00 terlihat lengang. Kesibukan baru mulai terlihat ketika jarum jam menunjuk pukul 09.00. Salah seorang pemilih di TPS 9 Kelurahan Kramatsari, Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan, Khofifah (30), ketika ditemui mengatakan, sebagai masyarakat dalam pilkada kali ini, dirinya tidak ingin berlebih-lebihan. Masyarakat hanya berharap agar pemimpin yang terpilih benar-benar dapat membawa Kota Pekalongan ke arah yang lebih baik. Hal serupa juga dikemukakan warga lain di TPS 11 Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Pekalongan Barat, Subardi (45). Menurutnya, terlepas siapa pun yang menang, dengan pemilihan secara langsung calon yang memperoleh suara paling banyak merupakan bukti bahwa dia terbaik. Sebab perolehan jumlah suara merupakan bukti warga lebih percaya terhadap calon terpilih daripada calon lain. "Jadi yang paling banyak itulah yang dianggap pantas memimpin Kota Pekalongan," katanya. Sementara di TPS 27 yang merupakan TPS Khusus di Rumah Tahanan Negara Kelas 2A Kota Pekalongan, jumlah tahanan yang tidak menggunakan hak suaranya 24%. Dari 37 tahanan yang memiliki kesempatan memilih, hanya 28 orang yang menggunakan hak suaranya. Bahkan untuk dapat menggunakan hak suaranya, KPUD harus mengambilkan kartu suara para tahanan ke rumah masing-masing, melalui kelompok panitia pemungutan suara (KPPS). Sebab, sebagian besar keluarga tahanan tidak bersedia mengantar kartu tersebut ke rutan. Karena itu, untuk mengurangi jumlah pemilih yang tidak menggunakan hak suaranya, KPUD melakukan langkah tersebut. Money Politics Sementara itu, menjelang hari H pelaksanaan pencoblosan, Panwas Pilkada menemukan tiga bentuk pelanggaran dari hasil laporan masyarakat. Dua pelanggaran berupa pembagian uang kepada pemilih, sedangkan satunya berupa pemberian hak pilih kepada warga yang bukan penduduk Kota Pekalongan. Pembagian uang tersebut dilakukan dua pasangan calon kepala daerah, masing-masing Rp 5.000 dan Rp 10.000. Dalam laporan yang diterima Panwas, pembagian uang diberikan pada Sabtu sore dan Minggu pagi menjelang pencoblosan. Ketua Panwas Sumar Edhy Pramana mengatakan, pihaknya segera melakukan pleno untuk membahas pengaduan tersebut. Apabila uang itu diberikan tanpa syarat harus memilih salah satu pasangan, sah-sah saja. Namun apabila uang tersebut diberikan agar pemilih memilih salah satu pasangan calon tertentu, termasuk dalam pelanggaran. Pihaknya akan mengambil langkah sesuai dengan aturan untuk menindaknya. Selain itu, seorang pemilih yang bukan warga Kota Pekalongan dapat memiliki kartu pemilih, sehinggga mempunyai hak pilih. Namun, menurut Sumar, kasus tersebut sudah diselesaikan oleh PPS setempat. "Karena memiliki kartu undangan dan kartu pemilih, oleh PPS dinyatakan sah," katanya. (H17,A15-52s) |