| Senin, 06 Juni 2005 | SEMARANG |
440.000 Pemilih Tidak Ber-KTP
UNGARAN - Sebanyak 440.686 pemilih dari 677.633 daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pilkada Kabupaten Semarang, 24 Juli 2005 ditengarai tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP). Meski demikian, warga di kabupaten berpenduduk 875.758 jiwa itu tetap diperbolehkan menyalurkan hak pilihnya dalam ajang pilihan bupati (pilbup) secara langsung tersebut. Hal itu disampaikan Ketua Divisi Informasi, Pendidikan Pemilih, Kajian, dan Pengembangan Pemilu KPU Drs Abdullah Fakih MPd, kemarin. "Secara legal formal, mereka tetap sah mencoblos dalam pilkada. Selain berdasar data Pilpres 2004, mereka juga bisa mendapat kartu suara pilkada dengan menunjukkan surat keterangan dari RT masing-masing," jelasnya. Fakih menjelaskan, KTP bukan merupakan syarat mutlak untuk mendapat kartu suara karena warga bisa menunjukkan bukti dengan Kartu Keluarga (KK) dan surat keterangan RT. "Aturannya memang demikian. Selain itu untuk mendapatkan hak pilih, penduduk harus tinggal di kabupaten ini minimal selama enam bulan berturut-turut yang dibuktikan dengan surat keterangan RT atau Kepala Desa." Aturan tinggal selama enam bulan berturut-turut ini, menurutnya rentan menimbulkan munculnya eksodan dari luar daerah. "Bisa jadi muncul eksodan. Maka kami berharap menjelang pilkada ini, para ketua RT, RW, dan kepala desa lebih jeli meneliti para penduduk baru," ingatnya. Dia juga mengemukakan penentuan daftar pemilih didasarkan pada persyaratan yang menyatakan penduduk sudah berusia 17 tahun dan sudah menikah atau pernah menikah (meski belum tujuh belas tahun-Red). Pleno DPT Sementara itu, sebelum KPUD memplenokan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Rabu (8/6), para petugas penyelenggara pilkada kecamatan kini tengah mengadakan pleno untuk menetapkan jumlah pemilih. "Selain 677.633 pemilih sementara, KPU berasumsi ada tambahan pemilih sebanyak 22.367 orang sehingga jika dibulatkan ada 700.000 pemilih," terangnya. Tambahan pemilih tersebut lanjutnya, bisa diperoleh dari penduduk yang saat pilpres belum terdaftar karena faktor usia dan para pensiunan ABRI serta Polri. Data terbaru tentang daftar pemilih dan jumlah penduduk yang ber-KTP dari Dinas Kependudukan yang diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada bulan Mei itu menunjukkan rendahnya kebutuhan penduduk Bumi Serasi ini atas kepemilikan KTP. Kepala Dinas Kependudukan Baharudin saat dihubungi melalui ponselnya membantah jika jumlah penduduk yang tidak memiliki KTP itu mencapai 400.000 lebih. "Saya kira tidak sampai 400.000, mungkin hanya sekitar 200.000 dari total penduduk yang belum memiliki KTP. Untuk lebih jelasnya, silakan lihat datanya di kantor saya, Senin (hari ini-Red)," jelasnya kemarin. (H14-50m) |