logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 06 Juni 2005 INTERNASIONAL
Line

Lintas Jagat

Bayar Pajak Sesuai Jarak

LONDON - Pemerintah Inggris sedang mempertimbangkan cara baru untuk mengatasi kemacetan lalu lintas. Negara itu akan mengganti pajak penjualan bahan bakar dengan pungutan baru yang didasarkan pada jarak tempuh kendaraan. Menteri Transportasi Alistair Darling mengatakan, pajak baru itu dibutuhkan untuk mencegah kemacetan di beberapa ruas jalan paling sibuk di Inggris. Penerapan pajak itu akan memanfaatkan teknologi satelit untuk memantau jarak tempuh yang telah dicapai setiap kendaraan.

''Orang bisa saja mempersoalkan masalah pajak ini bertahun-tahun. Yang jelas, setiap tahunnya masalah itu makin memburuk,'' kata dia kepada Independent, Minggu kemarin. Langkah itu direkomendasi tahun lalu berdasarkan studi yang disponsori pemerintah. Sistem baru tersebut bakal mengurangi pajak penjualan BBM, yang saat ini mencapai hampir setengah harga jual bahan bakar itu sendiri.

Berdasarkan skema baru itu, setiap pengendara dipungut pajak 1,34 poundsterling untuk setiap mil (1,6 kilometer). ''Gagasan intinya, orang dipungut pajak sesuai dengan sejauh mana dia berpergian dengan kendaraan,'' kata Alistair kepada Sunday Times. ''Sistem itu tentu saja sangat berbeda dari yang ada sekarang.'' Dia yakin, teknologi yang dibutuhkan untuk memberlakukan sistem pajak baru itu pada skala nasional sudah bisa diterapkan dalam 10 sampai 15 tahun mendatang.

Dia berencana mengajukan rancangan undang-undang ke parlemen untuk merancang pelaksanaan proyek perintis pajak baru itu di beberapa daerah, seperti West Midlands atau Greater Manchester, dalam lima atau enam tahun mendatang. Kalangan aktivis lingkungan menyambut baik rencana tersebut. Namun mereka mengatakan, perlu lebih banyak tindakan serius untuk mengatasi kemacetan di Inggris. ''Yang perlu kita lakukan adalah membujuk rakyat Inggris untuk meninggalkan mobil mereka dan beralih menggunakan alat transportasi umum, bersepeda atau berjalan kaki.(rtr-ben-25)

Dilarang Nikahi WNA

MOSKWA - Warga Rusia yang menikah dengan warga negara lain bakal diusir dan dicabut kewarganegaraannya. Rancangan undang-undang yang tergolong kontroversial ini sedang dibahas oleh anggota parlemen Rusia.

Salah seorang penggagas RUU itu, anggota Duma (Majelis Rendah) Nikolai Kuryanovich mengakui, parlemen kemungkinan tidak akan menyetujui rencana peraturan baru itu. Namun, dia bersikeras, ketentuan itu diperlukan. ''Para wanita negeri ini, yang tercantik dan terbaik di dunia, banyak yang ke luar negeri. Mereka telah menyia-nyiakan hal paling berharga milik kami, yakni genetik bangsa ini,'' kata Kuryanovich kepada radio Ekho Moskvy.

Namun, meski mengecam wanita-wanita yang hijrah ke luar negeri, dia juga mengatakan tidak ingin warga Rusia membawa masuk pasangan mereka yang berkewarganegaraan asing ke Rusia.

Pasangan baru seperti itu akan diharuskan pergi dan tinggal di negara asal suami atau istri mereka. Hal itu, kata Kuryanovich, bertujuan melindungi Rusia dari invasi unsur-unsur asing.

''Saat beradaptasi untuk tinggal di Rusia, para warga asing itu akan menerapkan aturan-aturan mereka sendiri. Padahal, kami tidak bisa menerima aturan-aturan asing,'' kata dia.

Sejak ambruknya komunisme, jumlah warga Rusia yang menikah dengan warga negara asing terus meningkat. Menurut jajak pendapat majalah Ogonyok tahun lalu, satu dari tiga gadis berusia 17 sampai 25 tahun ingin menikah dengan warga asing dan tinggal di luar negeri.(rtr-gn-25)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA