| Senin, 06 Juni 2005 | INTERNASIONAL |
Saddam Akan Dikenai 12 DakwaanBAGDAD - Saddam Hussein sebenarnya bisa didakwa dengan 500 kasus di pengadilan. Namun, dia hanya akan menghadapi 12 tuduhan. Menurut Laith Kuba, juru bicara perdana menteri Irak, Minggu kemarin, peradilan dengan seluruh dakwaan itu hanya akan ''membuang waktu''. Dia juga mengatakan, eks Presiden Irak itu mungkin akan diadili dua bulan mendatang. Salah satu tuduhan yang dijatuhkan kepadanya adalah kejahatan terhadap warga Kurdi Irak. ''Tidak ada keberatan jika persidangan dilangsungkan dalam dua bulan mendatang tersebut,'' kata dia dalam konferensi pers. ''Pemerintah berpandangan, peradilan Saddam seharusnya diselenggarakan secepat mungkin.'' Tanggal persidangan Saddam itu belum ditetapkan. Saddam mendekam di sebuah pusat penahanan Amerika di Bagdad, sejak dia ditangkap Desember 2003. ''Jumlah dakwaan yang dijatuhkan kepadanya adalah 12 kasus. Majelis hakim yakin, dia akan divonis atas seluruh dakawan itu,'' kata Kuba. Saddam dituduh memerintahkan pembunuhan puluhan ribu warga Syiah dan Kurdi. Kaum Syiah dan Kurdi memberontak terhadap pemerintahan Saddam pada 1991, setelah Irak menginvasi Kuwait. Dia dibawa ke pengadilan di Bagdad, 1 Juli tahun lalu, untuk mendengarkan serangkaian dakwaan. Dakwaan tersebut antara lain: memerintahkan pembunuhan terhadap lawan-lawan politiknya selama 30 tahun dia berkuasa, menyemprotkan gas beracun kepada warga Kurdi di Kota Halabja, Irak utara, pada 1988, menginvasi Kuwait, dan menumpas secara kejam pemberontakan kaum Kurdi dan Syiah.(yahoo-ben-25) |