| Senin, 06 Juni 2005 | BANYUMAS |
Dikaji Untung-Rugi Merger BPR/BKKPURWOKERTO- Pemkab Banyumas sejauh ini masih mengkaji untung-rugi rencana penggabungan (merger) Badan Perkreditan Rakyat (BPR) dan Badan Kredit Kecamatan (BKK) yang tersebar di 27 kecamatan daerah tersebut. Pengkajian ini dilakukan untuk menindaklanjuti Intsruksi Gubernur Jateng H Mardiyanto, belum lama ini. ''Kita masih mempertimbangkan untung-ruginya. Kalau dimerger apa malah tidak rugi atau sebaliknya'' kata Bupati Banyumas Aris Setiono SH SIp, kemarin. Pengkajian ini dilakukan agar keputusan yang diambil nanti berdasar pertimbangan yang matang. Paling mendasar adalah setelah dilakukan pengabungan apakah nasabah atau pelanggan dari masyarakat pinggiran, desa/kecamatan makin bertambah atau sebaliknya. Termasuk pendapatan yang didapatnya. Sebab, BPR/BKK juga menyumbang untuk PAD. ''Kalau daerah ini terkesan paling lambat, itu bukan berarti kami tidak merespons instruksi Gubernur atau menolak. Imbauan itu juga tidak mengharuskan segera dilaksanakan, yang penting masing-masing kabupaten mulai melakukan. Prinsip kami setiap keputusan yang akan diambil harus dikaji secara matang dulu,'' tandas Bupati. Usulan merger BPR/BKK merupakan keinginan Gubernur untuk mengefisienkan kinerja perbankan milik daerah. Selain itu, juga bertujuan meningkatkan jumlah aset yang pada akhirnya dapat menyehatkan perbankan itu sendiri. Selama ini modal BPR/BKK berasal dari dua sumber, yakni Pemerintah Provinsi dan Pemkab. Studi Banding Pemimpin BI Purwokerto, Mochtari dalam pertemuan dengan pengurus BPR beberapa waktu lalu, juga mengimbau agar BPR/BKK yang ada di wilayah eks Karesidenan Banyumas seperti Banyumas, Purbalingga, Cilacap, dan Banjarnegara segera melakukan merger. Informasinya, dari empat kabupaten itu, hanya Kabupaten Banyumas yang belum memutuskan apakah akan mengambil langkah merger atau tidak. Bupati menuturkan, untuk mendukung pengkajian rencana marger BPR/BKK, pihaknya juga akan melakukan studi banding ke kabupaten-kabupaten tetangga yang sudah melakukan. ''Silakan kalau kabupaten tetangga sudah melakukan penggabungan BPR/BKK. Kami malah bisa studi banding. Saya tidak mau mengambil keputusan tergesa-gesa,'' ujarnya. Dalam pandangan Aris, kinerja BPR/BKK sebagian ada yang cukup bagus memberikan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini tercermin dari dana pihak ketiga dan penyaluran kredit yang meningkat tiap tahun. Peningkatan ini tidak lepas dari keberadaan BPR/ BKK yang berada di pelosok pedesaan. Kondisi seperti ini tidak dimiliki oleh perbankan lain. Apalagi dalam masalah penyaluran pinjaman, syarat yang diminta BPR/ BKK sangat mudah. Jika dimerger, menurut Bupati, bisa jadi akan menjauhkan sistem pelayanan perbankan yang selama ini terbangun. Sebab dari 27 BPR/BKK digabung menjadi satu BPR. (G22-16s) |