| Kamis, 02 Juni 2005 | NASIONAL |
Wapres Minta Tenaga Hononer Segera Diproses Jadi PNSMAKASSAR - Wakil Presiden HM Jusuf Kalla meminta kepada Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara agar segera memproses pengangkatan 400.000 tenaga honorer yang tersebar di 33 provinsi menjadi pegawai negeri sipil (PNS). "Beliau telah meminta saya segera memproses hal tersebut dengan prioritas pada guru, dokter, dan penyuluh pertanian," kata Menneg PAN Taufik Effendi seusai membuka Lokakarya Rancangan UU Administrasi Pemerintahan dan Rancangan UU Tata Hubungan Kewenangan Pemerintah Pusat dan Daerah di Kantor Gubernur Sulsel, Rabu. Wapres Jusuf Kalla menelepon untuk menyampaikan instruksi itu saat Menneg PAN sedang memberikan pengarahan pada acara tersebut. Menneg PAN kemudian menghentikan sejenak pengarahannya untuk menerima telepon Wapres. Dalam proses pengangkatan tenaga honorer yang akan dilakukan secara bertahap mulai Agustus 2005 ini, diutamakan guru, dokter dan penyuluh pertanian yang sudah lama bekerja sebagai tenaga kontrak tersebut. "Ini yang diutamakan, tapi bukan berarti tenaga yang lain seperti tenaga honorer administrasi tidak penting," ujarnya. Cukup Banyak Dia mengemukakan, tenaga administrasi sekarang sudah cukup banyak, namun proses pengangkatan mereka diharapkan tuntas dalam lima tahun ke depan. Mengenai kewajiban menyampaikan laporan keuangan instansi pemerintah (Lakip) tahun 2004 dari instansi pemerintah/pimpinan unit kerja, Menneg PAN mengatakan, hingga Mei 2005 baru 46 instansi pusat atau 69,7%, 21 pemerintah provinsi (65,6%) serta 190 pemerintah kabupaten/kota (45,8%) yang telah menyampaikan Lakip. Adapun untuk penetapan kinerja instansi pemerintah pusat baru 140 unit eselon I (25,7%), 336 unit eselon II (20,2%), instansi pemerintah daerah/pemprov baru lima unit eselon I (15,6%), eselon II 218 unit (32,2%), 560 unit eselon II di pemkab/kota (13,9%) yang telah menyampaikan tembusan penetapan kinerja tahun 2005. "Kalau mereka tidak disiplin melaporkan hal itu, kita bisa ganti. Ini adalah konsekuensi yang harus dipikul bagi instansi yang tidak disiplin," ujarnya. (ant-46v) |