| Kamis, 02 Juni 2005 | NASIONAL |
Nh Dini Diminta Tinggal di Langen Werdhasih
UNGARAN-Wisma panti lanjut usia (lansia) eksklusif Langen Werdhasih yang berada di Desa Lerep, Kecamatan Ungaran, Kabupaten Semarang, kemarin diresmikan Gubernur Jateng H Mardiyanto. Acara peresmian itu, sekaligus memperingati Hari Lanjut Usia Nasional ke-9 yang jatuh pada 29 Mei. Pada kesempatan itu, Nh Dini, novelis juga hadir. ''Pendirian wisma ini tidak lepas dari ide Bu Nh Dini saat kami berkunjung ke wismanya, beberapa waktu lalu,'' kata Mardiyanto di sela-sela sambutannya. Selain Nh Dini, mantan Gubernur Jateng H Ismail dan Prof Dr Budi Dharmoyo, penasihat Komisi Daerah untuk Kesejahteraan Lansia Jateng, hadir memeriahkan acara tersebut. Gubernur berharap wisma yang terdiri atas 5 paviliun, dan 13 kamar eksklusif tersebut, mampu mengakomodasi kepentingan para lansia. ''Dengan berada di wisma ini, para lansia masih bisa berkarya dan mengembangkan ide,'' tuturnya. Gubernur juga menegaskan, agar komisi daerah untuk lansia tetap melakukan fungsi sosial, dan berperan bagi kesejahteraan bangsa dan negara. Usai meresmikan panti tersebut, Gubernur menerima buku Geriatri (buku tentang penyakit dan problem usia tua) dari Prof Dr Budi Dharmoyo. Hj Effi Mardiyanto, selaku Ketua Umum Badan Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (BK3S) Jateng juga hadir menyampaikan beberapa pesan. B3KS merupakan pengelola wisma Langen Werdhasih. Sisa Usia Effi juga menandaskan bahwa pembangunan wisma, untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) lansia, sehingga mereka masih dapat memberikan sumbangan berharga bagi bangsa dan negara. Dia menjelaskan, semua fasilitas di wisma tersebut terjamin, sehingga keluarga yang menitipkan orang tua atau saudaranya tidak perlu khawatir. Untuk biaya tinggal di villa setiap penghuni dikenakan Rp 1.250.000 per bulan. Sedangkan untuk kelas kamar dihargai Rp 1 juta setiap orang/ bulan. Nh Dini yang saat ini berusia 69 tahun, dalam kesempatan itu mengatakan keinginannya membuat taman baca di Langen Werdhasih. Saat menanggapi permintaan Gubernur agar dia tinggal di wisma Langen Werdhasih, Nh Dini mengatakan bahwa dirinya masih terikat kontrak di graha Wreda Mulya Yogyakarta. (H14-34) | ||||