| Kamis, 02 Juni 2005 | MURIA |
Puluhan Tenaga Kontrak Pemkab Terancam Tidak Dapat HonorREMBANG - Perekrutan puluhan tenaga kontrak oleh Pemkab berberapa bulan terakhir ini mengejutkan sejumlah anggota DPRD. Proses perekrutan itu dinilai menyimpang, karena belum dianggarkan melalui APBD. Ketua Komisi A, Cholid Suyono, menjelaskan, perekrutan tenaga kontrak seperti itu jelas akan menimbulkan masalah yang cukup besar. Sebab, di dalam APBD 2005 belum ada anggaran untuk honor para tenaga kontrak, khususnya yang baru direkrut oleh Pemkab Rembang. "Karena belum dianggarkan dalam APBD, berarti mereka (para tenaga kontrak) terancam tidak dapat honor. Kasihan juga," kata Cholid. Wakil Ketua DPRD, Suriyanto SPd, juga menyayangkan langkah Pemkab yang bertindak ceroboh dalam melakukan perekrutan tenaga kontrak. Apalagi sekarang ini kondisi keuangan daerah baru terpuruk. "Saya jadi bertanya-tanya sendiri. Apa yang sebenarnya terjadi di balik perekrutan tenaga kontrak itu. Apakah memang Pemkab kekurangan tenaga, atau ada kepentingan politis, itu yang saya belum tahu," kata Suriyanto. Wakil Ketua DPRD, H Khafid, yang kini diberi mandat untuk menjalankan tugas sebagai ketua DPRD menggantikan HA Djoemali SSos yang mencalonkan diri sebagai calon wakil bupati, mengaku belum pernah diajak bicara oleh eksekutif. "Terus terang saja, saya belum pernah diajak bicara oleh eksekutif, khususnya menyangkut perekrutan tenaga kontrak yang terjadi akhir-akhir ini," katanya. Dia menambahkan, segala sesuatu yang menyangkut anggaran seharusnya dibicarakan dulu dengan DPRD. Tujuannya, agar kebutuhan anggaran bisa dimasukkan dalam APBD. "Tidak seperti yang terjadi sekarang ini, belum ada anggarannya sudah berani merekrut tenaga kontrak. Lalu mereka akan diberi honor dengan uang apa," ujarnya. Kepala Tata Usaha Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Soehartono SH MSi, mengatakan, perekrutan tenaga kontrak sudah dimulai sejak 2003. Sekarang ini jumlah tenaga kontrak sudah mencapai 1.300 orang. Ditanya tentang jumlah tenaga kontrak yang baru direkrut Pemkab, Soehartono mengaku lupa. "Maaf, datanya dipegang anak buah saya. Sekarang dia baru ada urusan di luar," katanya. Ketika dimintai penjelasannya tentang pemberian honor tenaga kontrak, ia menyatakan tidak punya wewenang untuk memberikan penjelasan. "Tanyakan saja kepada Kabag Keuangan," sarannya. Kepala Bagian Keuangan, H Maskuri, mengakui ada persoalan keuangan, khususnya menyangkut dana untuk pemberian honor kepada para tenaga kontrak yang baru direkrut Pemkab tersebut. Alasannya, karena anggaran untuk honor tenaga kontrak yang baru belum dimasukkan APBD. Bagaimana solusinya? Maskuri mengemukakan, pihaknya akan menjalankan tugas sesuai dengan aturan. Artinya, ia hanya akan mencairkan dana sesuai dengan yang tercantum dalam APBD.(jl-15da) |