logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 02 Juni 2005 MURIA
Line

Rencana Pembangunan Embung Perlu Dikaji Ulang

  • Dianggap Belum Tuntas

KUDUS - Proyek pembangunan Embung Logung yang terletak di dua desa, yakni Desa Kandangmas Kecamatan Dawe dan Desa Tanjungrejo Kecamatan Jekulo, perlu dikaji ulang.

Hal itu dilakukan untuk memperoleh data teknis yang akurat agar pembangunannya sesuai dengan sasaran dan dana yang dianggarkan. Pasalnya, setelah dilakukan kunjungan Komisi C DPRD Kudus, terbukti pihak eksekutif belum mengantongi data yang komprehensif. Misalnya soal berapa luas tanah milik warga yang akan dibebaskan dalam proyek itu dan pemilihan jalan masuk ke lokasi tersebut.

Pernyataan itu dilontarkan anggota Komisi C DPRD Kudus, Abdul Jalil, di sela kunjungan kerja wakil rakyat ke lokasi proyek di Desa Tanjungrejo, Kecamatan Dawe, Rabu (1/6) kemarin. Kunjungan kerja yang dipimpin Ketua Komisi C Harirotus Saadah dan sejumlah anggota itu juga diikuti oleh Plt Pengairan DPU Ir Arumdyah Lienawati, unsur dari Bappeda, dan Camat Dawe Hendro Martoyo berikut jajarannya.

Lebih lanjut Jalil menambahkan, pihaknya memang mendukung realisasi proyek yang dianggap dapat memberikan manfaat bagi masyarakat luas. Tidak hanya masyarakat di sekitar lokasi, masyarakat di lokasi lain pun secara tidak langsung banyak yang merasakan manfaat dari sarana yang akan dibangun itu.

Misalnya, kata dia, dalam audiensi yang dilakukan dengan pihak eksekutif sebelum kunjungan kerja (kunker) tersebut ditemukan kenyataan bahwa soal pembebasan tanah belum ditentukan detail data tentang lahan milik siapa, luas, dan harga yang akan dibayar untuk keperluan tersebut.

"Hal-hal seperti itu jika tidak direncanakan dan dimatangkan sekarang, bisa jadi akan menimbulkan pemasalahan di kemudian hari. Hal itu tentu saja akan memperlambat realisasi proyek," tambahnya.

Warga Setuju

Sementara itu Kepala Desa Tanjungrejo Subiyanto ketika ditemui di calon lokasi Embung Logung mengungkapkan, secara umum masyarakat di desanya memang sangat menyetujui pembangunan proyek tersebut. Mereka, kata dia, tidak berkeberatan bila sebagian lahannya harus dibebaskan untuk keperluan itu.

"Namun soal luas yang akan dibebaskan berikut harga pembebasannya itu belum dilakukan pembicaraan secara lebih tuntas dengan warga," ungkapnya.

Soal luas lahan yang akan digenangi, Plt Pengairan DPU Kudus Ir Arumdyah Lienawati menyebutkan 173,920 ha. Kawasan itu meliputi Desa Kandangmas (93,166 ha), Desa Tanjungrejo (33,114 Ha) dan lahan milik Perhutani 47,640 ha. Adapun dana yang disediakan pada Tahun Anggaran 2005 untuk pengadaan tanah adalah Rp 2.315.000.000 dengan luas lahan yang akan dibebaskan 7,5 ha.

"Hal tersebut dengan mempertimbangkan harga tanah mencapai Rp 29.000/m2," katanya. (H8-15n)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA