| Senin, 30 Mei 2005 | RAGAM |
Bersikap Toleran kepada Orang yang Tak Sependapat (4-Habis)Hadis Nabi sebagai PeganganDALAM hal ini banyak hadis Nabi berupa perintah dan larangan yang bersifat mengajar serta membimbing atau berupa anjuran dan ancaman. Diantaranya ialah : ''Aku dan pengasuh anak yatim di surga adalah seperti ini, Rasulullah menggambarkan dengan menggunakan jari telunjuk dan jari tengah yang beliau renggangkan''. ''Barang siapa yang dapat mengumpulkan seorang anak yatim dengan dua orang muslim untuk bersama-sama makan dan minum, sehingga anak yatim tersebut tidak perlu makan dan minum lagi, pasti ia masuk surga''. ''Orang yang mengurus nasib janda dan orang miskin itu seperti orang yang berjihad di jalan Allah.'' Anas mengatakan : ''Dan saya mengira Rasulullah juga bersabda : ''Dan seperti orang yang shalat malam yang tidak pernah terputus, dan seperti orang yang berpuasa yang tidak pernah membatalkan puasanya''. ''Mereka (para pembantu rumah tangga itu) adalah saudara kalian yang Allah jadikan mereka berada dibawah tanggung jawabnya maka hendaklah ia memberinya makan sebagaimana makanan yang ia makan, dan hendaklah ia memberinya pakaian sebagaimana ia berpakaian, dan janganlah ia dipaksa melakukan pekerjaan yang ia tidak mampu, maka hendaklah ia membantunya''. Ada seorang laki-laki datang kepada Nabi Muhammad SAW lalu bertanya : ''Wahai Rasulullah, berapa maaf yang harus kami berikan kepada pembantu ? ''Nabi Muhammad diam saja. Kemudian orang tersebut mengulangi pertanyaannya. Nabi tetap diam. Orang itu pun bertanya untuk ketiga kalinya. Lalu Nabi menjawab : ''Berilah maaf kepada pembantu itu setiap hari 70 kali''. Pada saat pembantu rumah tangga itu berstatus budak, Nabi melarang menyakiti dan memukul mereka. Dan kafarat bagi orang yang memukul budak adalah memerdekakan budak itu. Lalu bagaimana pula apabila pembantu ruamah tangga itu seorang yang sudah merdeka ? Nabi Muhammad SAW pernah menjumpai Abu Mas'ud Al Badri yang ketika itu sedang memukul budaknya. Lalu Nabi SAW bersabda : ''Ajarilah dia Abu Mas'ud. Sesungguhnya Allah lebih bekuasa untuk memukulmu ketimbang kamu memukul budak tersebut. Kemudian Abu Mas'ud berkata-kata : ''Wahai Rasulullah, (kalau begitu sekarang) dia itu merdeka karena Allah''. Kemudian Nabi berkata : ''Kalau kamu tidak melakukan itu maka kamu akan menyentuh api neraka, atau api neraka yang akan dapat menyentuhmu''. Rasulullah SAW bersabda : ''Barang siapa yang menampar seorang budak atau memukulnya, maka kafarat untuk itu ialah memerdekakan budak itu''. Lebih dari itu ialah hadist yang menyebutkan tentang keharusan menyayangi binatang-binatang jinak yang berakal, baik binatang yang bisa dimanfaatkan sebagai kendaraan, pengangkut bahan-bahan makanan ataupun tidak, atau binatang-binatang lain semisal anjing, kucing dll. Ajaran Islam dalam hal ini lebih tinggi daripada sekedar pengetahuan manusia mengenai keharusan menyayangi binatang seperti dewasa ini. Dalam pemahaman Islam, masalah ini mempunyai banyak hukum dan cabang keilmuwan yang banyak dibicarakan dalam kitab-kitab syriah. Dalam peradaban Islam ada bebarapa kasus peristiwa dan pelaksanaan konsep tersebut yang membuktikan keagungan sejarah kita dan keunggulan peradaban Umat Islam dibandingkan dengan peradaban bangsa-bangsa dunia lainnya. Dari Mu'awah bin Qurrah, dan ayahnya, diriwayatkan bahwa seorang laki-laki bertanya : ''Wahai Rasulullah, aku sangat kasihan pada kambing untuk saya sembelih! Lalu Nabi menjawab : ''Apabila kamu mengasihinya maka Allah akan mengasihi kamu''. Dari Ibnu Abbas diriwayatkan bahwa ada seorang laki-laki yang merebahkan kambingnya sementara dia masih menajamkan pisaunya. Lalu Nabi bersabda : ''Apakah engkau ingin membunuh kambing itu dua kali ? Jangan begitu. Tajamkan pisaumu sebelum kamu merebahkan kambingmu''. Dari Abdullah bin Amr diriwayatkan bahwa Nabi bersabda : ''Siapa pun yang membunuh burung pipit dan binatang-binatang lain yang lebih besar tanpa haknya maka Allah akan menanyakannya pada hari kiamat. Ditanyakan pada beliau : ''Wahai Rasulullah, apakah hak hewan itu? Nabi menjawab : ''Haknya ialah kamu menyembelihnya kemudian kamu makan dan bukan kamu potong kepalanya kemudian kamu buang''. Dari Ibnu Sirrin diriwayatkan bahwa Umar melihat seorang laki-laki yang sedang menyeret seekor kambing untuk disembelih. Lalu Umar berkata kepada orang tersebut : ''Janganlah begitu! Giringlah hewan itu menuju ke kematiannya dengan baik''. Dari Ibnu Umar diriwayatkan bahwa dia pernah bertemu pemuda-pemuda Quraisy yang menjadikan seekor burung atau ayam sebagai sasaran latihan memanah, dan mereka menjadikan anak panah yang tidak tepat pada sasarannya sebagai milik orang yang mempunyai burung tersebut. Ketika melihat Ibnu Umar, mereka lari. Lalu Ibnu Umar bertanya : ''Siapakah yang melakukan perbuatan ini? Allah melaknat orang yang melakukan perbuatan ini. Sesungguhnya Rasulullah SAW melaknati setiap orang yang menjadikan binatang yang mempunyai ruh sebagai sasaran panahnya''. Dari Abu Mas'ud diriwayatkan bahwa beliau berkata : ''Kami bersama Rasulullah SAW dalam suatu perjalanan. Lalu beliau pergi untuk suatu keperluan. Tiba-tiba kami melihat burung merah bersama dua anaknya. Kemudian kami mengambil anaknya. Lalu burung merah itu datang dan menyiapkan sarang. Setelah itu Nabi datang dan bertanya : ''Siapa yang telah merisaukan burung merah itu dengan mengambil kedua anaknya ? Kembalikan mereka kepada ibunya''. Rasulullah pernah melihat sarang semut yang kami bakar. Lalu beliau bertanya : ''Siapa yang membakar sarang semut ini ? Kami menjawab : ''Kami, wahai Rasulullah''. Nabi bersabda : ''Sesungguhnya tidak dibenarkan melakukan penyiksaan dengan menggunakan api, kecuali pemilik api''. Dari Ibnu Umar diriwayatkan bahwa beliau berkata : ''Rasulullah SAW bersabda : ''Seorang anak perempuan masuk neraka karena mengikat seekor anjing. Lalu kucing itu tidak diberi makan dan tidak dilepaskan untuk mencari makanan sendiri''. Dalam sebuah riwayat : ''Seorang perempuan disiksa karena seekor kucing yang ia kurung sampai mati. Dia mengurung kucing itu dan tidak memberinya makan dan minum. Dia tidak melepaskan kucing itu untuk mencari makan dan minum sendiri''.(Tim Kajian Qolbun Salim-12) |