| Sabtu, 28 Mei 2005 | SALA |
Alasan Bupati Tak KuatKLATEN- Pemberian sanksi kepada Camat Klaten Utara Joko Wiyono oleh Bupati Klaten cukup mengejutkan berbagai kalangan di daerah itu. Bahkan ada anggota DPRD yang menilai bahwa alasan Bupati menjatuhkan sanksi itu kurang kuat. ''Saya rasa alasannya kurang kuat kalau dia (camat) diberi peringatan karena dianggap melanggar disiplin PNS. Dia datang ke acara itu kan diundang, lagi pula acaranya malam hari dan tidak berseragam PNS,'' kata anggota DPRD Klaten FX Setiawan DS, kemarin. Alasan Bupati bahwa Joko mengumpulkan kader PDI-P dan melakukan kampanye sebagai persiapan mengikuti Pilkada 2005 juga dianggap terlalu dini. Menurut Setiawan, proses Pilkada Klaten sama sekali belum dimulai. Jadi, kalau yang bersangkutan dituduh kampanye sepertinya kurang tepat. Sebelumnya, Bupati Klaten H Haryanto Wibowo memberikan sanksi hukuman disiplin kepada Joko Wiyono karena dianggap tidak netral. Joko dituding mengumpulkan kader PDI-P dengan menggunakan kapasitasnya sebagai camat. Joko Wiyono yang dihubungi membenarkan dirinya mendapat sanksi dari Bupati. Sanksi itu disampaikan secara tertulis melalui surat yang diterimanya, Senin (23/5). Joko mengaku diundang secara pribadi bukan sebagai camat. Saat itu dia tidak menggunakan seragam PNS, dan pertemuan diadakan malam hari di luar jam kerja. Dia mengaku datang ke dua pertemuan itu untuk menghormati pihak yang mengundang. Sebelumnya, Joko dipanggil oleh Pelaksana Tugas Sekda Klaten Gatot Lelono atas nama Bupati ke ruang kerjanya. Dia diberi surat sanksi hukuman disiplin karena dianggap tak netral. Surat itu dibuat dengan dasar adanya laporan dari masyarakat pada 18 Mei 2005. (F5-51vs) |