| Sabtu, 28 Mei 2005 | PANTURA |
Berisiko Tinggi Bisa Ditolak
TEGAL - Tim Pemkot Tegal yang ikut serta dalam studi banding Wali Kota Adi Winarso SSos ke Cirebon mengenai tempat bongkar muat batu bara, Sabtu ini (28/5) akan memaparkan hasil inventarisasi persoalan. Menurut Kepala Kantor Informasi dan Kehumasan (Infomas), Drs Khaerul Huda, hasil inventarisasi tersebut dijadikan bahan masukan guna menyikapi rencana Pelindo III yang akan memfungsikan pelabuhan menjadi tempat bongkar muat batu bara. "Sesuai dengan agenda, kegiatan tim inventarisasi persoalan adalah memaparkan permasalahan yang ditunjuk," kata dia, kemarin. Mereka yang ditunjuk Wali Kota tersebut, di antaranya Dinas Perindutrian dan Perdagangan (Disperindag), Kantor Pengendalian Dampak Lingkungan (Kapedal), Dinas Perhubungan dan Pariwisata (Dishubpar), Bagian Hukum, Bappeda, dan Dinas Pekerjaan Umum (DPU). Khaerul Huda menambahkan, inventarisasi persoalan yang dimaksud meliputi kerugian yang ditimbulkan oleh pengadaan tempat bongkar muat batu bara tersebut dibanding keuntungan yang diperoleh. "Untuk sementara, saya belum bisa merinci hasil inventarisasi tersebut. Namun soal dampak kerugian, termasuk di dalamnya dampak sosial yang ditimbulkan, jika lebih besar kerugiannya dan meresahkan masyarakat, maka pengajuan izinnya bisa ditolak," katanya. Lebih lanjut Khaerul Huda menjelaskan, izin tersebut meliputi gangguan lingkungan (HO), izin mendirikan bangunan (IMB), dan unit pengolahan limbah (UPL). "Nah, hasil inventarisasi tersebut selanjutnya akan disampaikan ke DPRD untuk dilakukan pembahasan," tandasnya. Mengkalkulasi Senada Tim Pemkot, Komisi B DPRD kini juga sedang mengalkulasi dampak yang ditimbulkan dari tempat bongkar muat batu bara dengan hasil pendapatan yang akan diperoleh untuk daerah. "Kalau dalam hitungan ternyata lebih besar kerugian yang ditimbulkan dan meresahkan masyarakat, pengajuan izin ditolak. Kami sangat hati-hati, karena risiko yang ditimbulkan cukup tinggi," kata Ketua Komisi B, Harun Abdi Manaf. Harun menegaskan, pihaknya sangat berhati-hati dalam menyikapi rencana pengadaan bongkar muat batu bara tersebut. "Sederhana saja, kalau ternyata menimbulkan pencemaran udara yang membikin orang sakit sesak napas atau mengganggu lingkungan, buat apa ada bongkar muat. Lebih baik ditolak," tegasnya. (G12-19ha) |