logo SUARA MERDEKA
Line
Sabtu, 28 Mei 2005 OLAHRAGA
Line

Komnas HAM Panggil Agusman Effendi

  • Kasus Bobby Satria

JAKARTA-Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) minggu ini akan melayangkan surat panggilan kepada Pelaksana Tugas Ketua Umum (PLKU) PSSI, Agusman Efendi. Panggilan ini dilayangkan komisi independen tersebut berkaitan dengan pengaduan dari Nasrun, ayah mantan kapten timnas U-20 Bobby Satria.

Nasrun, pada April silam, melaporkan PSSI sehubungan dengan keputusan induk organisasi sepak bola nasional itu yang tak mengizinkan Bobby berkiprah di Persita Tangerang. PSSI, melalui Bidang Tehnik dan Tim Nasional, mengharuskan pemain tersebut bergabung dengan Persiba Bantul yang terjun di kompetisi Divisi I Liga Indonesia.

Dalam pengaduannya ke Komnas HAM pada April lalu, Nasrun antara lain juga melaporkan adanya sejumlah pelanggaran kesepakatan yang dilakukan PSSI.

Misalnya, terkait dengan dengan janji pendidikan dan perawatan kesehatan sewaktu anaknya membela timnas U-20 di Piala Asia U-20, September silam di Malaysia.

"Kami menduga ada tiga hal pelanggaran HAM yang mungkin telah dilakukan PSSI. Pertama, tentang janji pendidikan yang dikeluarkan. Semula mereka berjanji akan mencarikan sekolah atau bea siswa di perguruan tinggi tertentu," jelas Jayadi Damanik, staf peneliti Komnas HAM, ketika dihubungi wartawan. Bahkan, PSSI terkesan makin melanggar HAM dengan menghalangi niat orangtua Bobby menyekolahkan anaknya atas biaya sendiri.

Pasalnya, Bobby dipaksa bermain untuk Persiba, yang yak memiliki fasilitas pendiikan untuk pemain itu. Kedua, PSSI juga melanggar hak atas pekerjaan yang dipilih. Keputusan PSSI memaksanya bermain di Persiba dengan dan tak mengizinkannya bermain di Divisi Utama Liga Djarum Indonesia, dinilai telah membuat Bobby Satria tak bisa melaksanakan kontraknya dengan Persita.

Ketiga, PSSi dinilai telah melanggar hak atas pengobatan yang seharusnya diterima si pemain. Pasalnya, saat cedera setelah memperkuat timnas U-20 di Malaysia, PSSI tidak melaksanakan janjinya dengan baik dalam merawat dan mengobati cedera tersebut. Waktu itu, Bobby bahkan disarankan untuk kembali ke Padang.

Janji PSSI untuk memberikan ganti ruigi atas perawatan Bobby yang ditanggung keluarganya selama itu pun sampai kini tak dipenuhi.

"Ini adalah pelanggaran yang serius, dan saya harap PSSi bisa memberikan penjelasan yang memuaskan," tutur Jayadi.

Berdasarkan surat Komnas HAM itu, Agusman Effendi diagendakan untuk memberikan keterangannya di kantor Komnas HAM pada 7 Juni mendatang. Untuk itu, PLKU PSSI yang juga anggota DPR-RI tersebut diberikan kesempatan tujuh hari untuk mempersiapkan diri. Jika dalam tiga kali

panggilan yang dilakukan Komnas, Agusman tak bisa memenuhinya, maka akan dilakukan pemanggilan secara paksa. "Kalau ia merasa tak menguasai masalah tersebut, sebenarnya ia bisa mewakilkan kepada orang lain di PSSI yang menguasai masalah itu," ungkap Jayadi.

Di samping Agusman Effendi, Komnas HAM juga berencana untuk memanggil Muhammad Zein, Ketua Bidang Tehnik dan Tim Nasional PSSI.

"Namun, kita akan panggil satu-satu dulu, sekarang ini Agusman, dan nanti mungkin Zein," sebut Jayadi.(wgm-22)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA