| Sabtu, 28 Mei 2005 | NASIONAL |
Rekanan KPU Bantah Berikan Uang Terima KasihJAKARTA - Suresh Gobindram Vaswani, Direktur Utama PT Wahgo International Corporation (WIG), rekanan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk pengadaan tinta sidik jari membantah pernah memberikan ''uang terima kasih'' kepada pejabat KPU. Sementara itu, anggota KPU Valina Sinka Subekti yang bertanggung jawab soal pengadaan tinta menegaskan, selama ini pihaknya hanya menerima uang kehormatan. Valina yang kemarin datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus Hamdani Amin mengaku tidak mengetahui soal keberadaan dana taktis. ''Saya hanya menerima uang kehormatan per bulan yang setelah dipotong pajak menjadi Rp 10.625.000.'' Valina mengungkapkan, ''Di KPU tidak ada istilah gaji tapi uang kehormatan. Jadi, saya tidak tahu kalau soal dana taktis.'' Suresh yang ikut diperiksa sebagai saksi untuk kasus yang sama menegaskan, perusahaannya tidak pernah memberikan ''dana terima kasih'' kepada para pejabat KPU. Didampingi pengacaranya, Donny Trihardono, Suresh ditanya 22 pertanyaan seputar pengadaan tinta sidik jari pada Pemilu 2004 lalu. ''Pak Suresh baik selaku pribadi maupun badan hukum tidak pernah memberikan dana 57.000 dolar AS seperti yang disebut-sebut,'' ujar Donny. Namun, dia menolak menyebut nilai kontrak pengadaan tinta yang diperoleh PT WIC. ''Detailnya bisa tanya ke penyidik Pak Mulyo Hakim,'' ucapnya. Dia juga menyebutkan, sebagai pemasok tinta sidik jari yang didatangkan khusus dari India, PT WIC telah melunasi semua pajak bea masuk dan tidak meminta pengurangan atau pembebasan biaya apa pun. PT WIC juga mengikuti seluruh proses tender. Tidak seperti yang dilakukan PT WIC, bagian pemasaran PT Agung Surabaya, Dicky, yang ditunjuk sebagai rekanan dalam kontrak pengadaan kertas ke KPU memilih bungkam. Sedianya, KPK Jumat kemarin juga memeriksa Sussongko Suhardjo. Namun, Pelaksana Harian Sekjen KPU itu tidak bisa hadir. (aih,A20-48dj) |