| Sabtu, 28 Mei 2005 | NASIONAL |
Yogyakarta Bukan Pusat Transaksi Kayu IlegalYOGYAKARTA - Tuduhan Komandan Posko Hutan Lestari Departemen Kehutanan Transtoto Handadhari bahwa Yogyakarta sebagai tempat transaksi kayu ilegal mengundang reaksi Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dan tokoh masyarakat. Sultan ketika dimintai tanggapan tentang permasalahan tersebut menyangkal keras. ''Saya tidak tahu apa maksudnya,'' ujarnya di Gedung Kepatihan, kemarin. Dia justru bertanya, apa dasarnya hingga muncul pernyataan tersebut. Memang di Yogyakarta ada hutan tetapi itu sudah dikelola langsung oleh Perhutani. Di samping itu, juga banyak warga Yogyakarta yang menanam jati ataupun pohon lainnya. ''Kalau sampai mereka menebang pohonnya sendiri, apa tidak boleh? Ini sebenarnya kan masalah prosedural. Bila memang itu persoalannya maka harus disosialisasikan,'' ungkap Sultan. Masalahnya, di berbagai tempat seperti di Gunungkidul ataupun daerah lain juga banyak warga yang menanam jati. ''Kalau mereka menebang dan kemudian dijual untuk berobat anaknya yang sakit atau untuk biaya masuk sekolah. Apa itu illegal logging?'' ungkapnya seraya menyebutkan, persoalan itu harus diluruskan dan dijelaskan. Sementara itu, protes keras juga disampaikan Dewan Penasihat DPP Asmindo Drs H Hafidh Asrom MM. ''Tidak benar bila Yogyakarta menjadi pusat perdagangan kayu ilegal untuk wilayah Jawa dan menjadi tempat yang aman bagi para cukong kayu,'' tandas Hafidh Asrom ketika ditemui secara terpisah. Jika hanya berasumsi, di Yogyakarta pengusaha yang menggunakan bahan baku kayu cukup banyak sedangkan hutan tidak ada, pernyataan Transtoto Handadhari bisa diterima akal. ''Akan tetapi, dia hanya menyampaikan tuduhan,'' ucapnya. (sgt-34j) |