logo SUARA MERDEKA
Line
Sabtu, 28 Mei 2005 NASIONAL
Line

Lisensi Kapal Asing Akan Dihentikan

  • Cegah Illegal Fishing

JAKARTA - Pemerintah Indonesia akan menghentikan pemberian lisensi penangkapan ikan bagi kapal-kapal asing yang beroperasi di wilayah perairan Indonesia.

Hal ini dilakukan sehubungan dengan kemerebakan penyalahgunaan lisensi oleh kapal-kapal asing. Akibatnya, perairan Indonesia mau tidak mau diakui sebagai ladang illegal fishing terutama bagi kapal-kapal berbendera asing.

Pengawasan yang minim terhadap perairan laut seluas 5,8 juta kilometer persegi yang meliputi laut teritorial, laut nusantara, dan zona ekonomi eksklusif (ZEE) menjadi alasan.

"Dengan pencabutan lisensi ini, kita juga mengharapkan kapal-kapal asing ikut berpartisipasi membentuk industri perikanan di Indonesia," ujar Juru Bicara Departemen Luar Negeri Marty Natalegawa dalam media briefing di Deplu Jalan Pejambon Jakarta, Jumat (27/5).

Marty juga mengemukakan, pencabutan lisensi ini sehubungan dengan tindakan Australia menangkap nelayan-nelayan Indonesia karena melakukan illegal fishing di perairan mereka.

"Kami juga akan mengadakan pertemuan khusus dengan Pemerintah Australia untuk membahas masalah itu."

Pria berkaca mata ini juga menjelaskan perihal kondisi kapten kapal asal Indonesia, Hok Sun Eng, yang menderita luka bakar setelah ditangkap aparat Australia.

"Tidak benar kapalnya dibakar oleh pejabat pemerintah Australia sehingga menyebabkan luka bakar tersebut. Luka bakar itu terjadi karena ada perselisihan dengan anak buah kapal bernama Saeful Anwar yang menyiram minyak tanah ke arah Hok Sun Eng," kata Marty(dtc-46j)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA